Arsip

KPU Sintang Siap Rekrut 1.218 Anggota PPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang kembali membuka seleksi badan penyelenggara ad hoc pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020. Adapun badan penyelenggara ad hoc yang akan direkrut adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di tingkat desa/kelurahan. Dimana di setiap desa/kelurahan di butuhkan 3 (tiga) anggota PPS. Sehingga jumlah kebutuhan badan penyelenggara ad hoc di tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Sintang sebanyak 1.218 di hitung dari jumlah desa/kelurahan sejumlah 406.   Beberapa persyaratan sebagai calon anggota PPS adalah Warga Negara Indonesia, berpendidikan Minimal SMA/Sederajat, berdomisili di wilayah kerja PPS, tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik dan tim Kampanye Pemilu dan Pemilihan, belum menjabat dua periode dalam jabatan sebagai penyelenggara Pemilu/Pemilihan dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesame penyelenggara Pemilu.  Tahapan seleksi calon anggota PPS di mulai pada tanggal 15 Februarisd 14 Maret 2020. Pengumuman pendaftaran pada tanggal 15 sd 17 Februari 2020 sedangkan penerimaan berkas pendaftaran di laksanakan pada tanggal 18 sd 14 Februari 2020. Bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang berminat mendaftar dapat langsung ke Kantor Kecamatan Sesuai domisili. KPU Kabupaten Sintang telah membentuk Petugas Penghubung (LO) d tingkat Kecamatan yang akan membantu dalam pelaksanaan seleksi PPS Pemilihan ini.  Adapun dokumen pendaftaran yang harus di siapkan adalah sebagai berikut: 1. Surat Pendaftaran; 2. Foto copi KTP Elektronik; 3. Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 1 satu) lembar; 4. Surat Keterangan kesehatan dari Puskesmas atau Rumah Sakit yang di tunjuk; 5. Foto kopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir yang di legalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan sekolah menengahatas/sederajat; 6. Surat pernyataan Bermaterai; 7. Surat keterangan domisili dari RT/RW atau sebutan lain bagi calon yang alamat domisilinya berbeda dengan alamat yang tertera dalam fotokopi KTP elektronik. 8. Daftar riwayat hidup. Untuk informasi lebih lanjut dapat dating langsung kekantor KPU Kabupaten Sintang atau mengunjungi website KPU Kabupaten Sintang.

KPU Sintang Laksanakan Rakor bersama LO Kecamatan terkait Pembentukan PPS Pemilihan 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Liasion Officer (LO) Kecamatan se- Kabupaten Sintang dalam rangka Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020, Rabu (12/2/2020) di Aula Kantor KPU Kabupaten Sintang. Adapun peserta Rakor yang diundang yaitu LO Kecamatan:  Sintang, Tempunak, Sepauk, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah, Ketungau Hulu, Dedai, Kayan Hilir, Kayan Hulu, Serawai, Ambalau, Kelam Permai, Sungai Tebelian dan Binjai Hulu serta Anggota Kelompok Kerja Badan Adhoc Bapak dr. Harysinto Linoh selaku Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sintang. Rakor ini bertujuan memberikan Pembekalan kepada LO di masing-masing Kecamatan tentang Proses Rekrutmen PPS, Timeline Rekrutmen PPS, Syarat-Syarat menjadi PPS, Kelengkapan berkas administrasi PPS, dan penjelasan terkait Periodeisasi menjadi PPS serta apa saja yang akan menjadi kendala-kendala dilapangan yang harus dapat segera diinfokan kepada KPU Kabupaten Sintang. Menurut Komisioner KPU Kabupaten Sintang Divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM,   Karsinah mengatakan bahwa Proses Rekrutmen PPS berpedoman pada PKPU Nomor 13 Tahun 2017  dan Surat Dinas  KPU Nomor 112/HK.02-SD/KPU/01/I/2020 Tanggal 11 Februari 2020. Untuk Pendaftaran PPS dilakukan di Kantor Kecamatan sesuai domisili dari tanggal 18-24 Februari 2020. Pengumuman Rekrutmen PPS akan diterbitkan pada tanggal 15 Februari 2020 di Papan Pengumuman Kantor KPU Kabupaten Sintang, Papan Pengumuman di masing-masing Kecamatan dan Desa, Radio, Website KPU Sintang, Facebook dan Instagram KPU Sintang. Diharapkan dengan adanya LO di masing-masing kecamatan dapat membantu KPU Kabupaten Sintang agar Proses Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 berjalan sesuai tahapan dan lancar, jelas Karsinah. KPU Kabupaten Sintang berharap partisipasi masyarakat se-Kabupaten Sintang unruk bergabung bersama KPU Kabupaten Sintang menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020. (Hupmas KPU Sintang)

KPU Sintang Laksanakan Tes Wawancara Calon PPK Pemilihan Serentak 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang  memulai tes wawancara terhadap para calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tes Wawancara dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Sintang yang di ikuti peserta calon PPK sekabupaten Sintang yang di nyatakan lulus ujian tes tulis, Sabtu (8/2/2020). Pelaksanaan Tes ini masih dalam rangkaian tahapan Pembentukan Badan Adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang. Tes wawancara ini dimulai dari Tanggal 08 s.d 10 Febuari 2020. Menurut Komisioner KPU Kabupaten Sintang Divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM,   Karsinah mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sintang melaksanakan Tes wawancara bagi peserta calon PPK selama 3 (tiga) hari bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sintang. “Tes wawancara peserta calon PPK dari 14 Kecamatan,  di lakukan selama 3 hari  Mulai tanggal 8 Februari sampai dengan tanggal 10 Februari 2020”, yang diikuti sebanyak 133 Orang Calon PPK, jelas Karsinah. Nampak sejak Sabtu dan minggu kemarin,  para peserta calon PPK di Kabupaten Sintang menjalani tes wawancara Yang di uji oleh komisioner KPU di ruangan Aula kantor KPU Kabupaten Sintang. Tes calon PPK diuji per orang/individu, kepada peserta calon PPK. Berdasarkan jadwal KPU Kabupaten Sintang seleksi wawancara calon PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 yang di laksnakan selama 3 hari yaitu: Hari Sabtu ( 8/2/2020) Kecamatan Sintang, Jam 08.00 - 09.40 Wib Kecamatan Sungai Tebelian, Jam 09.40 - 11.20 Wib Kecamatan Tempunak, Jam 13.00 - 14.30 Wib Kecamatan Sepauk, Jam 14.30 - 16.10 Wib Kecamatan Kelam Permai, 16.10 - 17.50 Wib Kecamatan Binjai Hulu, Jam 19.30 - 21.10 Wib Hari minggu ( 9/2/2020) Kecamatan Deda, Jam 09.00 - 10.40 Wib  Kecamatan Kayan Hilir, Jam 10.40 - 12.20 Wib Kecamatan Kayan Hulu, Jam 14.00 - 15.40 Wib Kecamatan Serawai, Jam 15.40 - 17.20 Wib Kecamatan Ketungau Hilir, Jam 19.00 - 20.40 Wib Kecamatan Ketungau Tengah, Jam 20.40 - 21.50 Wib Hari senin ( 10/2/2020),  Kecamatan Ketungau Hulu, Jam 08.00 - 09.40 Wib Kecamatan Ambalau, Jam 09.40 - 10.50 Wib

KPU Kab. Sintang melakukan Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab. Sintang

Dalam rangka Persiapan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang, terutama Tahapan Rekrutmen PPK dan PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020, KPU Kabupaten Sintang melakukan Rapat Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Kamis, (9/1) pukul 08.00 Wib di Ruang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang. Rombongan KPU Kabupaten Sintang terdiri dari Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Sintang, Sekretaris KPU Kabupaten Sintang dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Sintang diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sintang Bapak Dr. Harysinto Linoh, M.M. Adapun hasil dari koordinasi tersebut yaitu: Kadis Kesehatan Kab. Sintang mengharapkan Petugas-petugas Kesehatan stand by membantu pelaksanaan Pemilihan terutama pada saat Rekapitulasi Penghitungan Suara; Terkait Surat Keterangan Sehat ada 20 Puskesmas di Kabupaten Sintang yang siap dijadikan tempat Pembuatan Surat Keterangan Sehat; Untuk pembuatan surat keterangan sehat bagi penyelenggara yang jarak geografis antara Desa/dusun ke Kecamatan Jauh, dan biaya transportasi mahal, maka Dinas Kesehatan akan mengirimkan Tim untuk menghimpun data-data Kesehatan ke Desa/dusun dan hasil nya di kirim ke puskesmas terdekat agar bisa disetujui oleh dokter yang menangani; Jika sudah sah menjadi penyelenggaran/Badan Adhoc, maka biaya yang bersangkutan ketika Sakit akan di gratiskan, tetapi hanya di puskesmas, jika di Rawat di RSUD akan dikoordinasikan terlebih dahulu, karena RSUD tidak berada di bawah naungan Dinas Kesehatan; Apabila calon Badan Adhoc yang mendaftar telah memiliki riwayat penyakit yang kronis, berat ataupun sedang dan dalam keadaaan hamil, maka sudah dipastikan tidak akan lolos. Koordinasi lebih lanjut akan sering dilakukan KPU Kab. Sintang, agar Pelaksanaan Semua Tahapan Pemilihan lancar dan aman. (Hupmas KPU Sintang)

KPU Sintang serahkan Hadiah Pemenang Sayembara Cipta Jingle Pemilihan 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang mengadakan kegiatan Penyerahkan Uang Pembinaan, Piala dan Piagam Pengharagaan kepada Pemenang Sayembara Cipta Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang,  Senin (30/12) di Warkop 51 Jl. Lintas Melawi Sintang, yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sintang, Kadis Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kab. Sintang, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Sintang, Bawaslu Kab. Sintang, Para Dewan Juri Sayembara Cipta Jingle dan Pemenang Sayembara Cipta Jingle. Acara dibuka secara Resmi oleh Anggota KPU Kabupaten Sintang, Sutami, S.Sos, dimana dalam sambutan nya mengatakan bahwa pelaksanaan Tahapan Pemilihan Serentak 2020 sudah dimulai. Adapun tujuan utama dari Sayembara pembuatan  Jingle adalah dalam upaya melakukan proses komunikasi, memberikan pengetahuan, melakukan persetujuan, memotivasi keinginan, melakukan praktik, serta mengajak orang lain untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 dan Momentum yang baik untuk menghadirkan gebyar dan semarak untuk diketahui oleh masyarakat bahwa akan diselenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020, serta Menumbuhkan dan mengangkat potensi kearifan lokal untuk memperkaya kreasi sosialisasi KPU Kabupaten Sintang. "Pembuatan Jingle Pemilihan ini merupakan salah satu bentuk Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu, dan Jingle ini akan digunakan KPU Kab. Sintang untuk Kegiatan Sosialisasi Pemilihan 2020, Ujarnya. "Kita dengan sayembara ini dapat 3 Jingle yang terbaik untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 " kata Sutami dalam sambutannya. Tiga Jingle terbaik tersebut, yaitu Juara I adalah Iwan Setiadi, S.Sn dengan Judul jingle "Sukseskan Pilkada Sintang Bersemi", Juara II adalah Jafar Sidik dengan judul Jingle "Ayo Memilih Untuk Sintang", dan Juara III adalah Gunsaleh dengan Judul Jingle " Sintang Empu Kitai Semua". Untuk Uang Pembinaan yang diterima Juara I Rp. 5.000.000, Juara II Rp. 3.000.000, dan Juara 3 Rp. 2.000.000, dan masing-masing Juara mendapatkan Piala dan piagam penghargaan. KPU Kabupaten Sintang berharap partisipasi masyarakat serta dukungan dari berbagai pihak agar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Rabu, Tanggal 23 September 2020 terselenggara dengan Sukses, Aman, dan Damai. (Teknis & Hupmas KPU Sintang)

KPU Sintang Raih Penghargaan Pemilu 2019

KPU Kabupaten Sintang raih 2 (dua) penghargaan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 tingkat KPU Provinsi Kalimantan Barat. Penghargaan ini di berikan pada kegiatan evaluasi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 27 s/d  29 Oktober 2019 di Hotel Grand Mahkota, Pontianak.  Adapun penghargaan yang di terima KPU Kabupaten Sintang adalah peringkat ketiga Kategori Transparansi Informasi Pemilu dan peringkat ketiga Kategori Iklan Layanan Masyarakat Kreatif dan Inovatif. Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah mengatakan, KPU Sintang tidak berpuas diri dengan penghargaan yang telah di berikan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat. Hal tersebut justru menjadi pemacu bagi KPU Sintang untuk lebih baik dan fokus dalam melaksanakan semua tahapan baik Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah yang akan di laksanakan pada Tahun 2020 mendatang. Hazizah menambahkan, keberhasilan ini juga berkat dukungan bari berbagai pihak sehingga ungkapan terimakasih kepada penyelenggara Pemilu di tingkatan adhoc se Kabupaten Sintang, Pemerintah Daerah, Forkopimda, Bawaslu, Peserta Pemilu Tahun 2019, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), Perguruan Tinggi dan segenap instansi terkait yang turut menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sintang. Terimakasih juga di ucapkan kepada rekan media cetak, media elektronik dan media online yang selalu membantu mempublikasikan informasi tahapan pemilu di Kabupaten Sintang, pungkasnya.

Populer

Belum ada data.