
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara, serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Sabtu (21/11/2020) di Halaman Indoor Apang Semangai Sintang. Kegiatan tersebut disaksikan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda Kab. Sintang, KPU Kab. Sekadau, KPU Kab. Sanggau, Bawaslu Kab. Sintang, LO Pasangan Calon, dan Instansi Terkait Kab. Sintang. Simulasi ini layaknya pemilihan di TPS dengan sejumlah logistik pemilihan seperti surat suara, kotak suara, bilik suara, dan lainnya dengan melibatkan PPK, PPS, KPPS dan Pengawas TPS dari Kecamatan Sintang sebagai Petugas Simulasi. KPPS yang bertugas sebagai simulator menggunakan APD yang lengkap sesuai Protokol Kesehatan, dan sebelum memulai pemungutan suara Ketua KPPS melakukan Sumpah kepada Anggota KPPS disaksikan Saksi dan PTS. Kemudian ketua KPPS melakukan pengecekan dan Pembukaan Kotak Suara dan disaksikan seluruh anggota dan saksi. Penerapan protokol kesehatan ini dimulai dari pintu masuk TPS seperti petugas ketertiban menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan TPS, menjaga jarak saat akan memasuki TPS. Kemudian pemilih diharuskan memakai masker, mencuci tangang pakai sabun kemudian di cek suhu tubuhnya dan diberikan sarung tangan. Setelah masuk TPS pemilih mengisi formulir Model C. Daftar Hadir-KWK (absen) dan KPPS akan mengecek kesesuaian KTP dan formulir Model C.Pemberitahuan-KWK dan dipersilahkan duduk di ruang tunggu yang sudah berjarak. Pemilih yang menunggu tak lama kemudian dipanggil untuk memilih di bilik suara. Kemudian memasukkan surat suara ke kotak suara dan pemilih diberi tinta tetes dijarinya sebagai tanda sudah memilih yang selanjutnya menuju pintu keluar sembari membuang sarung tangan yang diberikan tadi ke kotak sampah, selanjutnya mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan. Dalam simulasi itu banyak adegan yang diperagakan. Antara lain, pemeragaan pemilihan di TPS yang sesuai dengan protokol kesehatan. Bahkan dalam simulasi digambarkan bagaimana jika ada pemilih yang sakit atau tiba-tiba pingsan. Bagaimana langkah petugas di lapangan untuk menangani. Ketua KPU Kab. Sintang Hazizah mengatakan simulasi ini mengedukasi petugas penyelenggara bagaimana situasi pemilihan di tengah pandemi Covid-19. Hal ini agar ketika terjun di lapangan mereka sebelumnya punya gambaran apa yang harus dilakukan jika ada masalah. "Sebenarnya tidak ada yang membedakan pemilihan di tengah pandemi atau tidak. Hanya saja kali ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya. sementara itu Komisioner KPU Kab. Sintang Sutami menjelaskan, TPS simulasi didesain sama persis dengan TPS pada saat hari H sesuai ketentuan dengan ukuran 8×10 meter plus bilik khusus. Dalam simulasi ini pun dipersiapkan bilik khusus di TPS bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius. Petugas pun mengenakan baju APD hazmat untuk melayani pemilih dengan suhu di atas 37,3 derajat celsius tersebut. “TPS simulasi akan dibuka sama dengan TPS pada hari H pukul 07.00-13.00 WIB dengan mengundang masyarakat sekitar sesuai DPT dan penyelenggara di tingkat PPK, PPS, KPPS” kata Sutami Selanjutnya Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat Erwin Irawan juga menjelaskan bahwa simulasi ini untuk menguji kesiapan KPU Kabupaten dalam mengimplementasikan aplikasi Sirekap dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di TPS. Ada banyak reka adegan kemungkinan yang terjadi di lapangan. Seperti, ketika ada pemilih pingsan maka petugas harus memakai baju hazmat dan melakukan pertolongan pertama. Juga diperagakan jika ada pemilih yang bersuhu tinggi, maka yang bersangkutan diarahkan memilih ke bilik khusus. "Begitu juga saat ada pemilih difabel yang meminta pendampingan maka petugas di lapangan dalam hal ini KPPS, harus membantu," jelasnya "Yang membedakan lagi dari pemilihan sebelumnya selain protokol kesehatan adalah pengunaan Sirekap. Aplikasi ini baru digunakan dan sudah diuji coba," jelasnya. Setelah selesai Pemungutan Suara di TPS, dilanjutkan simulasi rekapitulasi suara berbasis aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara). Selain menggunakan Aplikasi Sirekap, KPPS juga harus mengisi Model C.Hasil Salinan-KWK untuk diberikan ke Saksi dan PTPS yang hadir. (Teknis dan Hupmas KPU Sintang).