Arsip

KPU Kab. Sintang Launching Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Sintang Tahun 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang menyelenggarakan kegiatan Lauching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 Sabtu malam (14/03/2020) pukul 19:30 WIB.Launching tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Republik Indonesia, Viryan, SE.,M.M., Bupati Sintang dr. Jarot Winarno, M.Med.PH, Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan, S.Pd.i,M.Pd, Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar Faisal Riza, S.T.,MH, Komisioner KPU Kab. Melawi, Forkopimda Kabupaten Sintang, Komisioner Bawaslu Kab. Sintang, Anggota DPRD Kab. Sintang, Organisasi Perangkat Daerah Kab. Sintang, Organisasi Masyarakat, Pimpinan Parpol tingkat Kab. Sintang, Tokoh Adat dan Budaya di Kabupaten Sintang dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kab. Sintang. Acara Lauching dimulai dengan sambutan Ketua Kpu Kabupaten Sintang Hazizah, dimana dalam sambutan nya hazizah menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Sintang menggelar Launching Pemilihan disertai Launching Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020. “Kita selenggarakan kegiatan ini sebagai tanda dimulainya tahapan pemilihan penyelenggaraan Pilkada, dengan harapan dapat terlaksana dengan baik, aman dan lancar, serta Proses Demokrasi ini dapat mempererat tali silaturahm, Persatuan dan Kesatuan dalam segala perbedaan diantara kita,” jelas Hazizah. Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penyelenggaraan demokrasi di Indonesia semakin hari semakin baik dan terus bergerak maju. “Demokrasi kita ini luar biasa, Indonesia terus bergerak menjadi 5 besar Negara demokratis di Indonesia seiring berjalan, penyelenggaraan pun semakin hari semakin baik, karena ada empat factor utama, pertama Negara yang menjamin penyelenggaraan demokrasi ini adil dan netral, kedua adalah penyelenggaranya yang netral dan adil, yang ketiga adalah masyarakatnya yang paham dengan literasi politik bisa menggunakan hak untuk menentukan masa depan daerahnya, dan keempat ialah partai-partai politiknya,” kata Jarot. Bupati Sintang juga mengatakan bahwa perlu diketahui, bahwa Indonesia memiliki tolak ukur dalam penyelenggaraan demokrasi dan berharap agar demokrasi kedepannya lebi berkualitas. “Indonesia sedikit lebih maju, kita punya tolak ukur demokrasi namanya Indeks Demokrasi Indonesia, didalamnya ada beberapa variabel dan indikator yang dinilai, saat ini kita memasuki nilai demokrasi yang baik, dimana penyelenggaraan pemilu selalu mendapatkan nilai baik, Pemda dan Parpol selalu mendapat nilai kurang baik, sehingga kita semuanya ingin memperbaiki nilai tersebut, baik itu Negara, Pemda, Penyelenggara dan Parpol harus lebih baik lagi, agar mendapatkan demokrasi yang berkualitas di Negara kita ini,” sambungnya. Bupati Sintang berharap agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di Sintang tanpa adanya intimidasi dan kecurangan.“Vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara Tuhan, suara rakyat yang tidak direduksi oleh berita bohong (hoax), tidak diintimidasi, tidak melakukan kecurangan, dan tidak berperilaku yang tidak adil, itulah disebut suara Tuhan,” harap Jarot. “Mari kita bersama-sama menjaga agar suara rakyat Sintang adalah suara Tuhan, kini saatnya mandat rakyat diberikan pada pilkada serentak, dengan jaminan penyelenggaraan yang sebaik-baiknya, agar kualitas demokrasi semakin baik, serta tidak lupa pula Sintang harus aman, damai, dengan didukung oleh semua pihak yang ada,” pesan Bupati Sintang. selanjutnya arahan juga disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Ramdan, S.Pd.i,M.Pd, dimana beliau juga menjelaskan bahwa di Kalimantan Barat ada 7 (Tujuh) Kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak slah satunya yaitu Kabupaten Sintang.Ramdan dalam sambutannya mengucapak terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang atas dukungan nya dalam anggaran dan sebagainya. "Kami dari KPU Provinsi mengucapakan Terima Kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yang telah memberikan dukungan terkait proses tahapan yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sintang.Pertama dengan telah ditandatangani NPHD,yang kedua terkait pembentukan PPK yang didalamnya ada sekretariat PPK yang menurut aturan undang-undang adalah PNS Daerah." Jelasnya Ramdan. Sementara itu Komisioner KPU Republik Indonesia, Viryan dalam sambutannya,menceritakan era perubahan demokrasi dari zaman dulu ke zaman sekarang. “Dahulu para calon tidak turun langsung ke masyarakat, tetapi turun ke Jakarta, susah sekali para calon tersebut turun ke masyarakat ke pedalaman-pedalaman didaerahnya masing-masing, tetapi semenjak era reformasi, mulai dari Pemilihan ditingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota, calon-calon pemimpin daerah tersebut datang ke berbagai tempat untuk bertemu dan memperkenalkan dirinya dihadapan masyarakat, itulah perubahan demokrasi kita di Indonesia,” ceritanya. Viryan  menyampaikan tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak. “Selama tiga hari dimulai dari tanggal 19-21 Juni 2020 itu adalah pendaftarannya, kemudian pada tanggal 8 Juli 2020 itu menetapkan siapa calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah memenuhi syarat, dan pada tanggal 11 Juli 2020 itu kampanye, dimana para calon menyampaikan gagasan dan visi misinya,” ujar Viryan. Viryan mengatakan berharap kepada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 khususnya di Kabupaten Sintang agar dapat terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini. “Berdasarkan data yang kami terima, bahwa Sintang pada Pilkada 2010 tingkat partisipasi masyarakatnya sebesar 85%, kemudian Pilkada tahun 2015 sebesar 75%, kemudian pada Pemilu tahun 2019 sebesar 86%, dengan hal tersebut, saya berharap pada Pilkada tahun 2020 ini bisa diangka 80-an persen,” harapnya. Viryan juga berpesan kepada KPU Kab.Sintang untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat yang belum memahami Pemilihan serentak serta masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sendiri. “Saya himbau kepada KPU Kab.Sintang untuk mengoptimalkan sosialisasi dan pendidikan kepada pemilih, berikan edukasi kepada masyarakat bagi yang keliru paham, yang kurang informasi tentang pilkada langsung, kemudian untuk masyarakat, gunakanlah hak pilih bapak ibu dengan sebaik-baiknya, ajak sanak family juga untuk memilih calon yang terbaik, karena kesempatan itu berada ditangan bapak dan ibu untuk menentukan pembangunan Sintang kedepannya”, pesan Komisioner KPU Republik Indonesia, Viryan. Seluruh tahapan-tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 telah resmi dimulai, hal tersebut ditandai dengan simbolis penusukan paku ke salah satu banner yang bertuliskan tanggal 23 September 2020. Ketua KPU Sintang berharap dengan adanya Launching ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan Pemilihan serentak 2020 di Sintang, “kepada masyarakat secara luas, kami berharap dapat berperan aktif dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilihan serentak Tahun 2020 di Sintang,” harap Hazizah. (Teknis &Hupmas Kabupaten Sintang)

KPU Kab. Sintang Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPS Pemilihan 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar tes tertulis seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se- Kabupaten Sintang.Pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan serentak di 14 Kecamatan se-kabupaten Sintang, dari Tanggal 4 s.d 6 Maret 2020 yang dibagi dalam 2 (dua) Sesi. Sesi Pertama dimulai Pukul 09.00 -10.30 Wib dan Sesi Kedua dimulai pukul 13.00 - 14.30 Wib. Peserta tes tertulis seleksi PPS se-Kabupaten Sintang sebanyak 2.500 orang sesuai jumlah yang lolos seleksi administrasi. Dari 2.500 Orang yang hadir mengikuti tes tertulis sebanyak 2.242 orang dan yang tidak hadir sebanyak 258 orang. Untuk tes tertulis KPU Kabupaten Sintang menggunakan sistem  Tes Tertulis ( paper and pencil test), jelas Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah.Dikatakan Hazizah, total pendaftar PPS di KPU Kabupaten Sintang sebanyak 2.506 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.500 Orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan 6 Orang tidak memenuhi syarat (TMS). Pendaftar yang lolos seleksi administrasi berhak untuk mengikuti tes tertulis. Soal tes tertulis sendiri ada 25 soal yang dikerjakan selama 90 menit. Disinggung tentang materi tes, Hazizah mengaku antara lain mengenai undang-undang dan peraturan KPU mengenai pemilu, pemilihan gubernur, dan pemilihan bupati. Selain itu, juga materi mengenai logistik pemilu, hal teknis kepemiluan, pemutakhiran data pemilih, tugas dan wewenang PPS serta wawasan lokal soal Kabupaten Sintang. “Ada beberapa jenis soal berbeda dimana masing-masing Sesi dan 25 soal itu semuanya pilihan ganda,” ujar Hazizah. Rencananya, pengumuman hasil seleksi tes tertulis akan diumumkan pada 9-10 Maret 2020. Peserta yang lolos tes tertulis akan mengukuti tahapan tes selanjutnya, yakni tes wawancara.

KPU Kab. Sintang Lantik Sekretariat PPK Pemilihan 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang pada Jum'at (6/03) Pukul 19.30 WIB melantik Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjadi Sekretaris PPK, Staf Tata Usaha, Keuangan, dan Logistik PPK, serta Staf Teknis Penyelenggaraan PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020. Sekretariat PPK yang dilantik sebanyak 42 Orang tersebar di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sintang. Pelantikan dilaksanakan di Aula Hotel MyHome Sintang, Jalan Lintas Melawi Sintang yang dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu Kab. Sintang, dan Instansi Terkait. Pelantikan yang dilangsungkan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah dan diikuti oleh seluruh calon Sekretariat anggota PPK. Setelah pengucapan sumpah/janji, selanjutnya perwakilan Sekretaris PPK membacakan pakta integritas yang akan ditandatangani oleh seluruh Sekretariat PPK se-Kabupaten Sintang. Prosesi pelantikan sendiri diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji serta Pakta Integritas. Dalam sambutannya, Ketua KPU Sintang menyampaikan bahwa kita semua para penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan dan rakyat pemilih, memiliki tekad yang sama untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas dan Pemilihan yang berintegritas. Karena sebagaimana yang sering saya sampaikan bahwa “pemimpin yang berintegritas hanya mungkin lahir dari pemilihan yang berintegritas, pemilihan yang berintegritas hanya mungkin lahir dari penyelenggara yang berintegritas dan peserta pemilihan yang berintegritas”. Hazizah juga mengingatkan bahwa tugas sebagai Penyelenggara Pemilihan cukuplah berat. Tidak hanya dituntut bersikap professional dalam bekerja dimana harus benar-benar memahami persoalan-persoalan teknis penyelenggaraan Pemilihan. Tetapi yang tidak kalah pentingnya lagi adalah juga dituntut untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku kita selama menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilihan. "Kita semua mulai dari segenap anggota KPU Sintang dan jajaran sekretariat sampai kepada PPK, PPS dan KPPS nanti bersama dengan teman-teman bawaslu  dan jajarannya  adalah penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang, dipundak  kita telah diletakkan amanah yang sangat besar. Baik buruknya pilkada ini tergantung kepada kita penyelenggara, Saya berharap jaga amanah itu. Jaga kepercayaan itu, jangan sampai nanti terdengar di telinga kita bahwa ada penyelenggara pemilu yang bermain mata dengan para peserta pemilihan. Ingatlah, bahwa setiap kita selaku penyelenggara pemilihan telah diikat dalam suatu tatanan etika yang sangat ketat, bahkan mungkin dari sekian banyaknya lembaga negara yang ada di Republik ini, Lembaga penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) adalah termasuk lembaga yang paling maju penegakan kode etiknya disamping lembaga KPK. Tantangan yang kita hadapi cukup besar, maka dari itu PPK akan berkerja dibantu oleh sekretariat PPK. adapun tugas sekretariat PPK antara lain:  Sekretaris PPK bertugas:membantu pelaksanaan tugas PPK;memimpin dan mengawasi kegiatan Sekretariat PPK;melaksanakan tugas yang ditentukan oleh PPK; memberikan pendapat dan saran kepada ketua PPK. Dalam melaksanakan tugas, sekretaris PPK bertanggung jawab kepada PPK melalui ketua PPK. Staf Sekretariat PPK urusan teknis penyelenggaraan mempunyai tugas menyiapkan teknis penyelenggaraan Pemilihan. Staf Sekretariat urusan tata usaha, keuangan, dan logistik Pemilihan  mempunyai tugas menyiapkan segala urusan tata usaha,  pembiayaan, administrasi PPK dan pertanggungjawaban  keuangan, dan menyimpan bukti kas pembiayaan Pemilihan untuk kegiatan PPK, dan menyiapkan perlengkapan Pemilihan beserta kelengkapan administrasi. Dalam melaksanakan tugas, staf Sekretariat bertanggungjawab kepada sekretaris PPK “Tentunya kita semua berharap bahwa proses Pemilihan Serentak tahun 2020 di Kabupaten Sintang dapat berlangsung aman dan lancar serta terselenggaranya Pemilihan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Serentak ini pastinya bergantung pada kualitas penyelenggaranya, selamat bekerja kepada teman-teman Sekretariat PPK, jaga integritas, netralitas dan independensi, peran anda kami nantikan untuk mewujudkan Pilkada Madina yang berintegritas” ujar Hazizah. (Teknis & Hupmas KPU Sintang)

Bimtek Orientasi Kerja PPK dan Sekretarian PPK Pemilihan 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Orientasi Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Sabtu dan Minggu (7-8/03) di Hotel My Home Sintang, Jl. Lintas Melawi Sintang. Adapun Peserta Bimtek Orientasi yaitu PPK dan Sekretariat PPK se- Kabupaten Sintang yang berjumlah 112 Orang. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah, yang dilanjutkan pengarahan umum oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zainab. Dalam pengarahannya Zainab mengatakan bahwa PPK dan Sekretariat PPK yang telah dilantik merupakan keluarga besar KPU, KPU Provinsi Kalbar dan KPU Kab. Sintang.“Kami berharap PPK yang baru terbentuk ini berkomitmen menjaga netralitas dan bekerja secara transparan dan bertanggung jawab penuh integritas begitupun dengan kami KPU Provinsi Kalbar dan KPU Kab. Sintang”, Jelas Zainab. Dalam pengarahannya juga beliau meminta PPK dan Jajarannya dalam proses pemutahiran data pemilih benar-benar  mendata semua masyarakat Kabupaten Sintang yang sudah mempunyai hak pilihnya, karena data pemilih merupakan Nadinya KPU. Kemudian, dilanjutkan dengan paparan materi yang masing-masing disampaikan oleh Anggota KPU Kab. Sintang, Edy Susanto, Divisi Perencanaan, Data dan informasi, Antonius V. Tian, Divisi Hukum dan Pengawasan, Sutami, Divisi Teknis, Karsinah, Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas, Hermanus selaku Sekretaris KPU Kab. Sintang,Fransiskus selaku Ketua Bawaslu Kab. Sintang dan Joni Mardianto dari Polres Sintang.   Dari Karsinah, Anggota KPU Kabupaten Sintang Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas yang menyampaikan terkait Orientasi Tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK berkaitan dengan Tata Kerja,Sifat Kelembagaan dan Tugas, Wewenang dan Kewajiban PPK dan Sekretariat itu sendiri.“Tak hanya itu, PPK dalam melaksanakan kinerja nya dibantu Sekretaris dari PNS beserta 2 (dua) orang staf yakni Staf Teknis dengan Staf TU, yang merupakan bantuan dan fasilitas Pemerintah Daerah, dalam hal ini sudah di atur di Pasal 43 PKPU No. 3 Tahun 2015.  Tugas sekretaris PPK sendiri membantu pelaksanaan tugas PPK, melaksanakan tugas yang ditentukan oleh PPK dan memimpin serta mengawasi kegiatan PPK”, Ujar Karsinah. Karsinah menambahkan.” Adapun tugas Staf Urusan Teknis yaitu, menyiapkan teknis penyelenggaraan Pemilihan dan  Staf Urusan TU membantu dalam urusan pembiayaan ataupun pengadministrasian”, jelas karsinah. Adapun yang sangat penting juga dalam Pemilihan kali ini yaitu masalah keuangan dan pertanggungjawabannya. dalam materi yang dipaparkan Hermanus selaku Sekretaris KPU kab. Sintang meminta para sekreraiat PPK  dalam Pertanggungjawaban Keuangan sesuai Peraturan Yang berlaku, dan Pelaporan keuangan paling lambat tanggal 5 setiap bulannya. "Kenapa ini saya tegaskan, agar semua tahapan dapat berjalan dengan lancar dan Pelaporan Keuangan tidak menjadi penghambat setiap kegiatan, tegasnya. Setelah penyampaian semua materi agenda bimtek selanjutnya yaitu PPK dan Sekretariat PPK membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL). Adapun poin poin yang dibuat rencana yaitu Sosialisasi, Pemutahiran  Data Pemilih, Logistik, Pemungutan dan Penghitungan Suara. KPU Kab. Sintang mengharapakan PPK selalu membuat RTL, setiap Kegiatan,agar setiap kegiatan tepat waktu, tepat sasaran dan mengakomodir setiap masalah. Diakhir acara Ketua KPU Kabupaten Sintang menegaskan agar PPK dan Sekretariat PPK selalu Kompak dan bersinergi agar Pelaksaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 berjalan dengan aman, lancar dan Damai. (Teknis & Hupmas KPU Sintang)

KPU Kabupaten Sintang Lantik Anggota PPK Terpilih Pemilihan 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang pada Minggu (29/02) Pukul 09.00 WIB melantik calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih menjadi anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020. PPK yang dilantik sebanyak 70 Orang tersebar di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sintang. Pelantikan dilaksanakan di Aula Hotel MyHome Sintang, Jalan Lintas Melawi Sintang yang dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu Kab. Sintang, dan Instansi Terkait. Pelantikan yang dilangsungkan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah dan diikuti oleh seluruh calon anggota PPK terpilih. Setelah pengucapan sumpah/janji, selanjutnya perwakilan anggota PPK membacakan pakta integritas yang akan ditandatangani oleh seluruh anggota PPK se-Kabupaten Sintang. Prosesi pelantikan sendiri diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji serta Pakta Integritas. Dalam sambutannya, Ketua KPU Sintang menyampaikan bahwa kita semua para penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan dan rakyat pemilih, memiliki tekad yang sama untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas dan Pemilihan yang berintegritas. Karena sebagaimana yang sering saya sampaikan bahwa “pemimpin yang berintegritas hanya mungkin lahir dari pemilihan yang berintegritas, pemilihan yang berintegritas hanya mungkin lahir dari penyelenggara yang berintegritas dan peserta pemilihan yang berintegritas”. Hazizah juga mengingatkan bahwa tugas sebagai Penyelenggara Pemilihan cukuplah berat. Tidak hanya dituntut bersikap professional dalam bekerja dimana harus benar-benar memahami persoalan-persoalan teknis penyelenggaraan Pemilihan. Tetapi yang tidak kalah pentingnya lagi adalah juga dituntut untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku kita selama menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilihan. "Kita semua mulai dari segenap anggota KPU Sintang dan jajaran sekretariat sampai kepada PPK, PPS dan KPPS nanti bersama dengan teman-teman bawaslu  dan jajarannya  adalah penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang, dipundak  kita telah diletakkan amanah yang sangat besar. Baik buruknya pilkada ini tergantung kepada kita penyelenggara, Saya berharap jaga amanah itu. Jaga kepercayaan itu, jangan sampai nanti terdengar di telinga kita bahwa ada penyelenggara pemilu yang bermain mata dengan para peserta pemilihan. Ingatlah, bahwa setiap kita selaku penyelenggara pemilihan telah diikat dalam suatu tatanan etika yang sangat ketat, bahkan mungkin dari sekian banyaknya lembaga negara yang ada di Republik ini, Lembaga penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) adalah termasuk lembaga yang paling maju penegakan kode etiknya disamping lembaga KPK. Tantangan yang kita hadapi cukup besar. Kalau dalam pemilihan ini, niat anda menjadi PPK adalah untuk menggapai sejumlah rupiah dengan cara-cara yang kotor seperti dengan bermain mata dengan peserta pemilihan maka buang jauh-jauh niat seperti itu atau lebih baik dari sekarang mundur saja dari PPK, Tegas Hazizah. Hazizah juga menyampaikan bahwa Teman-teman PPK dan PPS serta Panwaslih dan PPDK nantinya memiliki peran yang sangat strategis untuk juga melakukan pendidikan politik kepada masyarakat dan lingkungannya. Jadi kita semua harus bersinergi dalam peran kita masing-masing. TNI dan Polri dengan peran pengamanan dan netralitasnya, demikian juga para Aparatur Sipil Negara dengan peran netralitasnya. Jaga itu netralitas, jangan sampai hilang kepercayaan rakyat terhadap kita.  “Tentunya kita semua berharap bahwa proses Pemilihan Serentak tahun 2020 di Kabupaten Sintang dapat berlangsung aman dan lancar serta terselenggaranya Pemilihan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Serentak ini pastinya bergantung pada kualitas penyelenggaranya, selamat bekerja kepada teman-teman PPK, jaga integritas, netralitas dan independensi, peran anda kami nantikan untuk mewujudkan Pilkada Madina yang berintegritas” ujar Hazizah. (Teknis & Hupmas KPU Sintang)

SIMULASI PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang mengadakan kegiatan simulasi penyerahan dan penerimaan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020, Selasa (18/2/2020) Pukul 14.00 Wib di aula Kantor KPU Kabupaten Sintang, kegiatan dipandu langsung oleh anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Sutami. Adapun simulasi ini bertujuan agar semua tim kerja dalam proses penyerahan syarat minimal dukungan bakal pasangan calon sehingga dapat menjalankan alur peneriman dengan benar dan sesuai dengan pedoman teknis  Nomor 82/PL.02.2-Kpt/06/KPU/II/2020 Tentang Penyerahan Dukungan Dan Verifikasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dan Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Sintang. “Disamping itu, kita nantinya pada tanggal 19 Februari s/d 23 Februari 2020 akan ada tahapan Penyerahan Dokumen Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dan oleh karena itu segala hal berkaitan dengan teknis penerimaan Standar Operasional Prosedur (SOP) harus kita persiapkan”, Tambah Sutami selaku Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Sintang. Simulasi ini sangat penting untuk mengetahui  proses pelaksanaan penyerahan syarat dukungan dan potensi masalah yg akan timbul pada saat proses penyerahan yang sebenarnya. Adapun masalah-masalah yang kemungkinan akan timbul pada saat penyerahan syarat dukungan, tidak sinkronnya data yang terdapat di aplikasi silon dengan data hardcopy yang di serahkan oleh pasangan calon. (Hupmas KPU Sintang)

Populer

Belum ada data.