Arsip

KPU Kab. Sintang Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPS Pemilihan 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar tes tertulis seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se- Kabupaten Sintang.Pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan serentak di 14 Kecamatan se-kabupaten Sintang, dari Tanggal 4 s.d 6 Maret 2020 yang dibagi dalam 2 (dua) Sesi. Sesi Pertama dimulai Pukul 09.00 -10.30 Wib dan Sesi Kedua dimulai pukul 13.00 - 14.30 Wib. Peserta tes tertulis seleksi PPS se-Kabupaten Sintang sebanyak 2.500 orang sesuai jumlah yang lolos seleksi administrasi. Dari 2.500 Orang yang hadir mengikuti tes tertulis sebanyak 2.242 orang dan yang tidak hadir sebanyak 258 orang.

Untuk tes tertulis KPU Kabupaten Sintang menggunakan sistem  Tes Tertulis ( paper and pencil test), jelas Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah.Dikatakan Hazizah, total pendaftar PPS di KPU Kabupaten Sintang sebanyak 2.506 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.500 Orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan 6 Orang tidak memenuhi syarat (TMS). Pendaftar yang lolos seleksi administrasi berhak untuk mengikuti tes tertulis. Soal tes tertulis sendiri ada 25 soal yang dikerjakan selama 90 menit.

Disinggung tentang materi tes, Hazizah mengaku antara lain mengenai undang-undang dan peraturan KPU mengenai pemilu, pemilihan gubernur, dan pemilihan bupati. Selain itu, juga materi mengenai logistik pemilu, hal teknis kepemiluan, pemutakhiran data pemilih, tugas dan wewenang PPS serta wawasan lokal soal Kabupaten Sintang. “Ada beberapa jenis soal berbeda dimana masing-masing Sesi dan 25 soal itu semuanya pilihan ganda,” ujar Hazizah. Rencananya, pengumuman hasil seleksi tes tertulis akan diumumkan pada 9-10 Maret 2020. Peserta yang lolos tes tertulis akan mengukuti tahapan tes selanjutnya, yakni tes wawancara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali