
KPU Kalbar Gelar Evaluasi Pemilu Serentak Tahun 2019
Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan evaluasi Pemilu Serentak Tahun 2019 pada Minggu, 27 s/d 29 Oktober 2019 di Hotel Grand Mahkota, Pontianak. Kegiatan ini selain di hadiri oleh seluruh Ketua, anggota dan sekretaris KPU kabupaten/kota se Kalimantan Barat juga di hadiri oleh anggota KPU RI, Viryan Azis, SE.,M.M. Dalam sambutannya, Viryan menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2019 telah berjalan dengan baik dan lancar. Namun demikian, perlu di lakukan evaluasi agar ke depan dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 bisa berjalan dengan lebih baik dan juga pemilihan serentak tahun 2020 yang sudah di depan mata. Beberapa hal yang perlu di evaluasi dalam pelaksanaan pemilu serentak 2019 adalah permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Adanya data invalid yang muncul dengan adanya data ganda, pemilih yang sudah meninggal yang masih ada di DPT, pemilih yang belum terdaftar di DPT meskipun tetap bisa di akomodir dalam DPK, dan jumlah pemilih dalam TPS yang berbeda dengan Pemilihan serentak tahun 2018 sehingga ada beberapa pemilih yang tidak terdaftar dalam TPS yang seharusnya. Selanjutnya permasalahan terkait dengan rekap di lapangan. Banyaknya formulir yang di gunakan mempersulit penyelenggara adhoc (baca: KPPS) dalam pengisiannya. Dalam pemilihan serentak 2020, KPU akan melakukan penyederhaaan terkait dengan formulir dan evaluasi isi dari formulir C1. Selain itu, KPU juga akan menggunakan e rekap yang saat ini masih dalam proses untuk di legalkan dalam UU pemilihan 2020. Permasahan ketiga terkait dengan verifikasi partai politik dan tingginya jumlah penyelenggara adhoc yang meninggal yaitu sejumlah 838 orang. Dalam penyelenggaran baik Pemilihan Umum maupun Pemilihan, KPU Kabupaten/Kota merupakan lembaga implementator. Selama ini, evaluasi pemilu selalu bersifat makro. Padahal akar permasalahan berada di tingkat mikro. Oleh karena itu, KPU Kabupaten/kota selaku implementator harus bisa menyampaikan hasil evaluasi tahapan pemilu sebagai masukan bagi KPU RI untuk melaksanakan pemilu selanjutnya. Viryan juga menegaskan bahwa dalam menyongsong pemilihan kepala daerah yang akan di laksanakan pada Rabu, 23 September 2020, sebanyak 7 (tujuh) Kabupaten/kota di Kalimantan Barat yang akan melaksanakan pemilihan tersebut harus melakukan identifikasi kondisi terbaik dan terburuk berbasis daerah (baca: Kecamatan dan desa) dan berbasis hubungan antar kelembagaan. Identifikasi tersebut dapat di ambil dari pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2019. Penyelenggara Pemilu juga harus sigap akan kemungkinan adanya hoax Pemilihan 2020 sebagaimana yang terjadi dalam Pemilu serentak 2019 lalu. Untuk menangkal hal tersbut, peyelenggara pemilu harus tetap menjaga integritas dan independensi. Sehingga serangan hoax yang bertubi tidak berpengaruh terhadap penyelenggaraan tahapan dan juga opini yang terbentuk dalam masyarakat. Di lain pihak, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksaan Pemilu Serentak 2019 di Kalimantan Barat berjalan dengan aman dan damai. KPU Provinsi kalimantan Barat mendapatkan 2 (dua) penghargaan dari KPU RI dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019 ini. Adapun penghargaan tersebut adalah juara kedua untuk kategori kreasi sosialisasi dan partisipasi pemilih. Kedua adalah juara ketiga kategori daftar pemilih berkualitas. Angka partisipasi dalam pemilu serentak 2019 di Kalimantan Barat juga meningkat menjadi sebesar 79%. Tren meningkatnya angka partisipasi tersebut di ikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/kota se Kalimantan Barat. Terakhir, dalam hal sengketa pemilu, KPU Provinsi menerima 7 gugatan dari peserta Pemilu. Namun, dari 7 (tujuh) gugatan tersebut hanya 1 (satu) yang di kabulkan oleh MK dan telah di tindaklanjuti oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat. Selaku salah satu kabupaten yang akan melaksanakan Pemilihan Serentak 2020, Ketua KPU Kabupaten Sintang menyatakan kesiapannya dalam penyelenggaraan Pemilihan tersebut. Terselenggaranya Pemilu serentak Tahun 2019 di Kabupaen Sintang yang berjalan dengan aman dan Damai menjadikan KPU Sintang optimis dalam menyukseskan pemilihan serentak Tahun 2020 mendatang.