
KPU Kab. Sintang melakukan Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab. Sintang
Dalam rangka Persiapan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang, terutama Tahapan Rekrutmen PPK dan PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020, KPU Kabupaten Sintang melakukan Rapat Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Kamis, (9/1) pukul 08.00 Wib di Ruang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang. Rombongan KPU Kabupaten Sintang terdiri dari Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Sintang, Sekretaris KPU Kabupaten Sintang dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Sintang diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sintang Bapak Dr. Harysinto Linoh, M.M.
Adapun hasil dari koordinasi tersebut yaitu:
- Kadis Kesehatan Kab. Sintang mengharapkan Petugas-petugas Kesehatan stand by membantu pelaksanaan Pemilihan terutama pada saat Rekapitulasi Penghitungan Suara;
- Terkait Surat Keterangan Sehat ada 20 Puskesmas di Kabupaten Sintang yang siap dijadikan tempat Pembuatan Surat Keterangan Sehat;
- Untuk pembuatan surat keterangan sehat bagi penyelenggara yang jarak geografis antara Desa/dusun ke Kecamatan Jauh, dan biaya transportasi mahal, maka Dinas Kesehatan akan mengirimkan Tim untuk menghimpun data-data Kesehatan ke Desa/dusun dan hasil nya di kirim ke puskesmas terdekat agar bisa disetujui oleh dokter yang menangani;
- Jika sudah sah menjadi penyelenggaran/Badan Adhoc, maka biaya yang bersangkutan ketika Sakit akan di gratiskan, tetapi hanya di puskesmas, jika di Rawat di RSUD akan dikoordinasikan terlebih dahulu, karena RSUD tidak berada di bawah naungan Dinas Kesehatan;
- Apabila calon Badan Adhoc yang mendaftar telah memiliki riwayat penyakit yang kronis, berat ataupun sedang dan dalam keadaaan hamil, maka sudah dipastikan tidak akan lolos.
Koordinasi lebih lanjut akan sering dilakukan KPU Kab. Sintang, agar Pelaksanaan Semua Tahapan Pemilihan lancar dan aman. (Hupmas KPU Sintang)