
KPU Sintang Laksanakan Rakor bersama LO Kecamatan terkait Pembentukan PPS Pemilihan 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Liasion Officer (LO) Kecamatan se- Kabupaten Sintang dalam rangka Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020, Rabu (12/2/2020) di Aula Kantor KPU Kabupaten Sintang. Adapun peserta Rakor yang diundang yaitu LO Kecamatan: Sintang, Tempunak, Sepauk, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah, Ketungau Hulu, Dedai, Kayan Hilir, Kayan Hulu, Serawai, Ambalau, Kelam Permai, Sungai Tebelian dan Binjai Hulu serta Anggota Kelompok Kerja Badan Adhoc Bapak dr. Harysinto Linoh selaku Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sintang.
Rakor ini bertujuan memberikan Pembekalan kepada LO di masing-masing Kecamatan tentang Proses Rekrutmen PPS, Timeline Rekrutmen PPS, Syarat-Syarat menjadi PPS, Kelengkapan berkas administrasi PPS, dan penjelasan terkait Periodeisasi menjadi PPS serta apa saja yang akan menjadi kendala-kendala dilapangan yang harus dapat segera diinfokan kepada KPU Kabupaten Sintang.
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Sintang Divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Karsinah mengatakan bahwa Proses Rekrutmen PPS berpedoman pada PKPU Nomor 13 Tahun 2017 dan Surat Dinas KPU Nomor 112/HK.02-SD/KPU/01/I/2020 Tanggal 11 Februari 2020. Untuk Pendaftaran PPS dilakukan di Kantor Kecamatan sesuai domisili dari tanggal 18-24 Februari 2020. Pengumuman Rekrutmen PPS akan diterbitkan pada tanggal 15 Februari 2020 di Papan Pengumuman Kantor KPU Kabupaten Sintang, Papan Pengumuman di masing-masing Kecamatan dan Desa, Radio, Website KPU Sintang, Facebook dan Instagram KPU Sintang.
Diharapkan dengan adanya LO di masing-masing kecamatan dapat membantu KPU Kabupaten Sintang agar Proses Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 berjalan sesuai tahapan dan lancar, jelas Karsinah.
KPU Kabupaten Sintang berharap partisipasi masyarakat se-Kabupaten Sintang unruk bergabung bersama KPU Kabupaten Sintang menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020. (Hupmas KPU Sintang)