PENGUMUMAN
Nomor: 10/PL.02.5-Pu/6105/KPU-kab/X/2020
Tentang
Hasil Penerimaan laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020
Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 di KPU Kabupaten Sintang disampaikan hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana kampanye sebagai berikut:
NO
NAMA PASANGAN CALON
WAKTU PENYAMPAIAN
SUMBANGAN DANA KAMPANYE
TOTAL
PRIBADI CALON
PARPOL/
GABUNGAN PARPOL
PERSEORANGAN
KELOMPOK
BADAN HUKUM SWASTA
1.
Dr. H. JAROT WINARNO,M.Med.PH dan SUDIYANTO, S.H
17.29 WIB
Rp. 240.000.000,-
Rp.0,
Rp.0,
Rp.0,
Rp.0,
Rp. 240.000.000,-
2.
Drs. ASKIMAN, M.M. dan Drs. HATTA, M.Si
12.31 WIB
Rp.0,-
Rp.0,
Rp.0,
Rp.0,
Rp.0,
Rp.0,
3.
YOHANES RUMPAK, S.Pd., M.M. dan Drs. SYARIFUDDIN, M.M
13.52 WIB
Rp.0,
Rp.0,
Rp.0,
Rp.0,
Rp.0,
Rp.0,
Berdasarkan hasil penerimaan Laporan Sumbangan Dana Kampanye sebagaimana dimaksud diatas, disampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye untuk masing-masing peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020.
PENGUMUMAN DAPAT DIUNDUH DI SINI
Demikian disampaikan.
Sintang, 31 Oktober 2020
Ketua
Ttd
Hazizah