
PENGUMUMAN Nomor: 10/PL.02.5-Pu/6105/KPU-kab/X/2020 Tentang Hasil Penerimaan laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 di KPU Kabupaten Sintang disampaikan hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana kampanye sebagai berikut: NO NAMA PASANGAN CALON WAKTU PENYAMPAIAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE TOTAL PRIBADI CALON PARPOL/ GABUNGAN PARPOL PERSEORANGAN KELOMPOK BADAN HUKUM SWASTA 1. Dr. H. JAROT WINARNO,M.Med.PH dan SUDIYANTO, S.H 17.29 WIB Rp. 240.000.000,- Rp.0, Rp.0, Rp.0, Rp.0, Rp. 240.000.000,- 2. Drs. ASKIMAN, M.M. dan Drs. HATTA, M.Si 12.31 WIB Rp.0,- Rp.0, Rp.0, Rp.0, Rp.0, Rp.0, 3. YOHANES RUMPAK, S.Pd., M.M. dan Drs. SYARIFUDDIN, M.M 13.52 WIB Rp.0, Rp.0, Rp.0, Rp.0, Rp.0, Rp.0, Berdasarkan hasil penerimaan Laporan Sumbangan Dana Kampanye sebagaimana dimaksud diatas, disampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye untuk masing-masing peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020. PENGUMUMAN DAPAT DIUNDUH DI SINI Demikian disampaikan. Sintang, 31 Oktober 2020 Ketua Ttd Hazizah