Pengumuman/SE

Pengumuman Penyampaian Usulan Pertanyaan Oleh masyarakat pada Debat Publik

PENGUMUMAN NOMOR: 11/PL.02.4-Pu/6105/KPU-Kab/XI/2020 TENTANG PENYAMPAIAN USULAN PERTANYAAN OLEH MASYARAKAT PADA DEBAT PUBLIK ATAU DEBAT TERBUKA ANTAR-PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SINTANG TAHUN 2020 Dalam rangka pelaksanaan Debat Publik atau Debat Terbuka Antar-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang akan dilaksanakan pada tanggal  1 Desember 2020 di Gedung Pancasila Sintang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang mengundang masyarakat Kabupaten Sintang untuk mengajukan usulan pertanyaan yang akan disampaikan pada Debat Publik atau Debat Terbuka antar-Pasangan Calon, dengan ketentuan sebagai berikut :   Pertanyaan disusun secara tertulis dengan melampirkan fotocopy identitas  (KTP); Pertanyaan dapat diantar langsung ke kantor KPU Kabupaten Sintang Jl Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 77 Sintang atau melalui Email : teknishupmaskpustg@gmail.com paling lambat tanggal 23 November 2020. Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.   Sintang, 1 November 2020 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Ketua, ttd Hazizah   UNDUH PENGUMUMAN DI SINI

Pengumuman Hasil Penerimaan LPSDK Peserta Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Sintang Tahun 2020

PENGUMUMAN Nomor: 10/PL.02.5-Pu/6105/KPU-kab/X/2020 Tentang  Hasil Penerimaan laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 di KPU Kabupaten Sintang disampaikan hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana kampanye sebagai berikut:   NO NAMA PASANGAN CALON WAKTU PENYAMPAIAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE TOTAL PRIBADI CALON PARPOL/ GABUNGAN PARPOL PERSEORANGAN KELOMPOK BADAN HUKUM SWASTA 1. Dr. H. JAROT WINARNO,M.Med.PH dan SUDIYANTO, S.H 17.29 WIB Rp. 240.000.000,- Rp.0, Rp.0, Rp.0, Rp.0, Rp. 240.000.000,- 2. Drs. ASKIMAN, M.M. dan Drs. HATTA, M.Si 12.31 WIB Rp.0,- Rp.0, Rp.0, Rp.0, Rp.0, Rp.0, 3. YOHANES RUMPAK, S.Pd., M.M. dan Drs. SYARIFUDDIN, M.M 13.52 WIB Rp.0, Rp.0,  Rp.0,  Rp.0, Rp.0, Rp.0,   Berdasarkan hasil penerimaan Laporan Sumbangan Dana Kampanye sebagaimana dimaksud diatas, disampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye untuk masing-masing peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020. PENGUMUMAN DAPAT DIUNDUH DI SINI Demikian disampaikan. Sintang, 31 Oktober 2020 Ketua Ttd Hazizah

Pengumuman Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota KPPS Pemilihan Tahun 2020

PENGUMUMAN   Nomor: 08/PP.04.2-Pu/6105/KPU-Kab/X/2020   Tentang   Perpanjangan Masa Pendaftaran  Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020   Dalam rangka Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020, KPU Kabupaten Sintang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Syarat dan Ketentuan dapat dilihat di pengumuman yang tercantum di link dibawah ini. Adapun masa perpanjangan Pendaftaran dimulai dari Tanggal 14 s.d 18 Oktober 2020. Kelengkapan Dokumen diantar langsung atau dikirim ke Sekretariat PPS Desa/Kelurahan di Wilayah kerja masing-masing KPPS, paling lambat 18 Oktober 2020, dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).   Berkas pengumuman dan contoh dokumen kelengkapan persyaratan dapat diunduh melalui tautan di bawah ini:   PENGUMUMAN RESMI PERPANJANGAN MASA PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KPPS PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SINTANG TAHUN 2020 Format PDF (KLIK DISINI)   SURAT PENDAFTARAN KPPS Format.doc (KLIK DISINI)   SURAT PERNYATAAN KPPS Format.doc (KLIK DISINI)   DAFTAR RIWAYAT HIDUP KPPS Format.doc (KLIK DISINI)   Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.   Sintang, 14 Oktober 2020   Ketua,   ttd   Hazizah

Pengumuman Seleksi Anggota KPPS Pemilihan Serentak Tahun 2020

PENGUMUMAN Nomor: 07/PP.04.2-Pu/6105/KPU-Kab/X/2020 Tentang Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 Dalam rangka seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020, KPU Kabupaten Sintang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Syarat dan Ketentuan dapat dilihat di pengumuman yang tercantum di link dibawah ini. Adapun Pendaftaran dimulai dari Tanggal 7 s.d 13 Oktober 2020. Kelengkapan Dokumen diantar langsung atau dikirim ke Sekretariat PPS Desa/Keluarahan di Wilayah kerja masing-masing KPPS, paling lambat 13 Oktober 2020. Berkas pengumuman dan contoh dokumen kelengkapan persyaratan dapat diunduh melalui tautan di bawah ini: PENGUMUMAN RESMI SELEKSI ANGGOTA KPPS PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SINTANG TAHUN 2020 Format PDF (KLIK DISINI) SURAT PENDAFTARAN KPPS Format.doc (KLIK DISINI) SURAT PERNYATAAN KPPS Format.doc (KLIK DISINI) DAFTAR RIWAYAT HIDUP KPPS Format.doc (KLIK DISINI) Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Sintang, 1 Oktober 2020 Ketua, ttd Hazizah

Pengumuman Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020

P E N G U M U M A N NOMOR :    04/PL.02.3-Pu/6105/KPU-Kab/IX/2020  TENTANG NOMOR URUT DAN DAFTAR PASANGAN CALON DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SINTANG TAHUN 2020 Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor : 182/PL.02.3-Kpt/6105/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang mengumumkan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020.  Demikian Pengumuman ini disampaikan kepada masyarakat untuk diketahui dan menjadi perhatian.   Sintang, 24 September 2020 KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINTANG, ttd HAZIZAH  PENGUMUMAN DAPAT DOWNLOAD DISINI  

Pengumuman Penetapan Paslon Peserta Pemilihan Tahun 2020

P E N G U M U M A N NOMOR :   03/PL.02.2-Pu/6105/KPU-Kab/IX/2020  TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SINTANG TAHUN 2020   Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor : 181/PL.02.2-Kpt/6105/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang mengumumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sebagai berikut :   PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PARTAI POLITIK/GABUNGAN PARTAI POLITIK YANG MENGUSUNG PASANGAN CALON JUMLAH KURSI Drs. ASKIMAN, M.M. dan Drs. HATTA, M.Si.   1.  Partai Demokrat, dan 2.  Partai Hanura.   9 Kursi YOHANES RUMPAK, S.Pd., M.M. dan Drs. SYARIFUDDIN, M.M. 1.  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan); 2.  Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA); 3.  Partai Persatuan Indonesia (PERINDO); dan 4.  Partai Amanat Nasional (PAN). 14 Kursi dr. H. JAROT WINARNO, M.Med.P.H. dan SUDIYANTO, S.H. 1.  Partai Nasional Demokrat (NasDem); 2.  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); 3.  Partai Golongan Karya (GOLKAR); 4.  Partai Persatuan Pembangunan (PPP);dan 5.  Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia). 17 Kursi   Demikian Pengumuman ini disampaikan kepada masyarakat untuk diketahui dan menjadi perhatian.   Sintang, 23 September 2020 KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINTANG, ttd  HAZIZAH   Download Pengumuman di sini

Populer

Belum ada data.