
Pengumuman Seleksi Anggota KPPS Pemilihan Serentak Tahun 2020
PENGUMUMAN
Nomor: 07/PP.04.2-Pu/6105/KPU-Kab/X/2020
Tentang
Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020
Dalam rangka seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020, KPU Kabupaten Sintang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Syarat dan Ketentuan dapat dilihat di pengumuman yang tercantum di link dibawah ini. Adapun Pendaftaran dimulai dari Tanggal 7 s.d 13 Oktober 2020. Kelengkapan Dokumen diantar langsung atau dikirim ke Sekretariat PPS Desa/Keluarahan di Wilayah kerja masing-masing KPPS, paling lambat 13 Oktober 2020.
Berkas pengumuman dan contoh dokumen kelengkapan persyaratan dapat diunduh melalui tautan di bawah ini:
SURAT PENDAFTARAN KPPS Format.doc (KLIK DISINI)
SURAT PERNYATAAN KPPS Format.doc (KLIK DISINI)
DAFTAR RIWAYAT HIDUP KPPS Format.doc (KLIK DISINI)
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Sintang, 1 Oktober 2020
Ketua,
ttd
Hazizah