Memperhatikan Surat Dinas Ketua KPU RI nomor 112/HK.02-SD/KPU/01/II/2020 perihal pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020, dan hasil Penerimaan Pendaftaran terdapat beberapa desa/kelurahan di kecamatan se-Kabupaten Sintang yang jumlah pendaftar calon PPS kurang dari 2(dua) kali jumlah kebutuhan. oleh karena itu KPU Kabupaten Sintang membuka perpanjangan masa pendaftran seleksi calon PPS dari tanggal 25 s.d 27 Februari 2020 dengan Pengumuman Nomor 88/PP.04.2-Pu/6105/KPU-Kab/II/2020 tentang Perpanjangan masa pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020. Berkas pengumuman dan contoh dokumen kelengkapan persyaratan dapat diunduh melalui tautan berkas di bawah ini: PENGUMUMAN PERPANJANGAN MASA PENDAFTARAN PPS PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SINTANG TAHUN 2020 Format.pdf (Klik Disini) FORMULIR SURAT PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPS Format.doc (Klik Disini) FORMULIR SURAT PERNYATAAN CALON ANGGOTA PPS Format.doc (Kilk Disini) FORMULIR DAFTAR RIWAYAT HIDUP CALON ANGGOTA PPS Format.doc (Kilk Disini)