Pengumuman/SE

PENGUMUMAN LELANG

PENGUMUMAN LELANG MELALUI E-AUCTION OPEN BIDDING Nomor: 177/RT.01.3.a-Pu/6105/Sek-Kab/VIII/2019 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, akan melaksanakan penjualan di muka umum (lelang) melalui e-Auction Open Bidding terhadap objek lelang berupa Barang Milik Negara, sebagai berikut : Kotak Suara Berbahan Alumunium Tahun 2004 dan 2009, dengan total keseluruhan ± 1.702 kg, yang dijual dalam 1 (satu) paket. Nilai Limit Rp. 48.660.000, Uang Jaminan Rp 15.000.000. Lokasi: Gudang Komisi KPU Kabupaten Sintang, Jl. PKP. Mujahidin Sintang. Pelaksanaan Lelang :  Penawaran Lelang dibuka pada :  Senin, 19 Agustus 2019, Pukul 12.45 WIB (waktu server ALI)  Dan ditutup pada :  Senin, 19 Agustus 2019, Pukul 14.45 WIB (waktu server ALI)  Tempat pelaksanaan lelang : KPKNL Pontianak, Jalan Letjen Sutoyo No. 19, Pontianak Syarat dan Tata Cara Pelelangan : Penawaran Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (e-Auction) dengan penawaran terbuka (Open Bidding) yang ditayangkan pada Aplikasi Lelang Internet (ALI) pada domain http://www.lelang.go.id/. Tata cara dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut.  Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun di http://www.lelang.go.id/ dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri (apabila kalah uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor rekening tersebut). Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus sudah efektif diterima KPKNL Pontianak selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) di PT. BNI (Persero), Tbk masing-masing peserta lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan. Harga penawaran belum termasuk bea lelang 2% dari harga penawaran/pokok lelang dan biaya resmi lainnya. Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dilunasi (wanprestasi), maka uang jaminan seluruhnya akan disetor ke Kas Negara sebagai Pendapatan Jasa Lainnya. Obyek dilelang dengan ketentuan dan kondisi apa adanya (as is). Peserta lelang dapat melihat barang yang akan dilelang di Gudang KPU Kabupaten Sintang Jl. PKP Mujahidin Sintang pada hari dan jam kerja sebelum pelaksanaan lelang. Pemenang lelang bersedia menghancurkan objek lelang dengan cara dilebur atau didaur ulang sehingga fisik dan informasinya tidak dapat dikenali lagi. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Pontianak atau KPU Kota Pontianak. Penjelasan tata cara mengikuti lelang ini dapat ditanyakan langsung ke KPU Kabupaten Sintang No. Telepon (0565)-23513 atau KPKNL Pontianak, Jalan Letjend Sutoyo No.19 Pontianak, pada hari kerja, atau dapat dibuka pada alamat https://www.lelang.go.id.   Sintang, 14 Agustus 2019 Sekretaris, ttd HERMANUS Pengumuman Lelang download disini  

CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KAB. SINTANG HASIL PEMILU TAHUN 2019

PENGUMUMAN Nomor :  190/PL.01.9-Pu/6105/KPU-Kab/VII/2019 TENTANG CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KABUPATEN SINTANG HASIL PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019  Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, bersama ini diumumkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor: 1880/PL.01.9-Kpt/6105/KPU-Kab/VII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Demikian pengumuman disampaikan untuk diketahui.   Sintang , 30 Juli 2019 Ketua,  ttd HAZIZAH SK KPU NOMOR 1880/PL.01.9-Kpt/6105/KPU-Kab/VII/2019 Download disini  

PEGUMUMAN LOMBA SELFIE GEMBIRA DI TPS

PEGUMUMAN LOMBA SELFIE GEMBIRA DI TPS OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINTANG a. PEMENANG LOMBA SELFIE DI TPS DENGAN KATEGORI PERORANGAN - Juara I @eni.handaya (nilai 1040) - Juara II @_nrhyaty (nilai 1020) - Juara III @yessihasri (nilai 1017) - Juara Favorite @vivin_sulastri (nilai 1000) - Pemenang DOORPRIZE I @erwinfahmifauzi (nilai 1000) - Pemenang DOORPRIZE II @valeria_wenny (nilai 998) - Pemenang DOORPRIZE III @darmiianii (nilai 960) - Pemenang DOORPRIZE IV @yaumilag (nilai 905) - Pemenang DOORPRIZE V @robyatma (nilai 890) - Pemenang DOORPRIZE VI @natalia.santi279 (nilai 675) - Pemenang DOORPRIZE VII @fatahillah_abral123 (nilai 626)  b. PEMENANG LOMBA SELFIE DI TPS DENGAN KATEGORI GRUP/KELOMPOK - Juara I @nuyi21 (nilai 1025) - Juara II @dandy_fauzam (nilai 860) - Juara III @nilanormayanti (nilai 655) @dessi_iskandar @dewycorby @regina_oerbach - Juara Favorite @ranche_nia (nilai 635) - Pemenang DOORPRIZE I @valeria_wenny (nilai 600) - Pemenang DOORPRIZE II @riezkaputrie (nilai 590) - Pemenang DOORPRIZE III @nursusi_patmawati (nilai 565) - Pemenang DOORPRIZE IV @eni.handaya @robyatma (nilai 565) - Pemenang DOORPRIZE V @plincekk (nilai 530) - Pemenang DOORPRIZE VI @risna3189 (nilai 320) - Pemenang DOORPRIZE VII @wahyu_kamaludin (nilai 315) CATATAN : RINCIAN HASIL PENJURIAN DAPAT DI LIHAT DI SINI http://bit.ly/JuaraLombaSelfieKPUSTG PENGAMBILAN HADIAH BAGI PEMENANG KELOMPOK/GRUB YANG UPLOAD FOTO YANG SAMA LEBIH DARI SATU AGAR DI WAKILKAN DALAM PENGAMBILAN HADIAH. JURI : 1. WAHYU GUNAWAN (Direktur Cv. CINEMA CULTURE PRODUCTION) 2. MUHAMMAD RIDWAN RACHMADIN (FOTOGRAFER) 3. FITRIYADI (KOMUNITAS PECINTA FOTOGRAFER KAB. SINTANG) HADIAH DAPAT DI AMBIL PADA : HARI RABU  TANGGAL 24 APRIL 2019  JAM 14.00 WIB  DI KANTOR KPU KABUPATEN SINTANG Jl. Dr Wahidin Sudirohusodo No. 77 Sintang (depan Lapas Sintang)

Tata Letak TPS Pemilu 2019

Diumumkan Kepada Masyarakat : Jumlah, Lokasi dan Tata Letak TPS se- Kabupaten SIntang pada Pemilu Tahun 2019 sebagai Berikut: Silakan Download Dibawah ini: 1. SK Tata Letak TPS  Lampirannya: a. Ambalau  b. Binjai Hulu  c. Dedai  d. Kayan Hilir  F. Kayan Hulu  g.  Kelam Permai h. Ketungau Hilir i. Ketungau Hulu j. Ketungau Tengah k. Sepauk l. Serawai m. Sintang n. Sungai Tebelian o. Tempunak   2. SK Tata Letak TPS Beserta Lampirannya    

LOMBA FOTO SELFIE GEMBIRA DI LOKASI TPS PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019

kpu-sintangkab.go.id Untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang akan mengadakan lomba Selfie di TPS melalui Media Sosial Instagram dengan akun Instagram @kpukabsintang. Lomba selfie ini dengan tema “Suara Anda Menentukan Nasib Bangsa”. Lomba ini hanya untuk masyarakat Kabupaten Sintang, tapi jangan khawatir.. karena lomba selfie ini merupakan program dari KPU RI, sehingga seluruh KPU Kabupaten/Kota akan melaksanakan kegiatan ini. Lomba selfie di TPS ini diharapkan mampu mendorong tingkat partisipasi masyarakat untuk hadir di TPS, karena semakin tinggi partisipasi pemilih, maka semakin kuat pula legitimasi yang diberikan oleh rakyat terhadap pemimpin terpilih. Untuk itu, ayo ramai-ramai kita datang ke TPS, gunakan hak pilih kita dengan baik dan benar, kita selfie diluar area TPS dan dapatkan hadiahnya.. Ingat hari Rabu, 17 April 2019. (Teknis Hupmas KPU Sintang)  PENGUMUMAN MENGENAI SYARAT DAN KETENTUAN LOMBA SELFIE DAPAT DOWNLOAD DI SINI 

Populer

Belum ada data.