Pengumuman/SE

PENGUMUMAN ANGGOTA PPK TERPILIH PEMILIHAN TAHUN 2020

Berdasarkan  hasil seleksi wawancara calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  di Wilayah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang, KPU Kabupaten Sintang menyampaikan Pengumuman Nomor : 71/PP.04.2-Pu/6105/KPU-Kab/II/2020 tentang Anggota Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020, diumumkan nama-nama Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020.
untuk diketahui Peringkat 1 s.d 5 dinyatakan sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih, dan 5 (lima) orang peringkat 6 s.d 10 sebagai pengganti antar waktu.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang menerima masukan dan Tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi wawancara. Tanggapan Masyarakat dapat dikirim melalui surat yang dilampiri kartu identitas kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang atau melalui e-mail subbagumumkpustg@gmail.com dari tanggal 15 s.d 21 Februari 2020.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 369 kali