Pengumuman/SE

Pengumuman Hasil Penerimaan LPSDK Peserta Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Sintang Tahun 2020

PENGUMUMAN

Nomor: 10/PL.02.5-Pu/6105/KPU-kab/X/2020

Tentang

 Hasil Penerimaan laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020

Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 di KPU Kabupaten Sintang disampaikan hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana kampanye sebagai berikut:

 

NO

NAMA PASANGAN CALON

WAKTU PENYAMPAIAN

SUMBANGAN DANA KAMPANYE

TOTAL

PRIBADI CALON

PARPOL/

GABUNGAN PARPOL

PERSEORANGAN

KELOMPOK

BADAN HUKUM SWASTA

1.

Dr. H. JAROT WINARNO,M.Med.PH dan SUDIYANTO, S.H

17.29 WIB

Rp. 240.000.000,-

Rp.0,

Rp.0,

Rp.0,

Rp.0,

Rp. 240.000.000,-

2.

Drs. ASKIMAN, M.M. dan Drs. HATTA, M.Si

12.31 WIB

Rp.0,-

Rp.0,

Rp.0,

Rp.0,

Rp.0,

Rp.0,

3.

YOHANES RUMPAK, S.Pd., M.M. dan Drs. SYARIFUDDIN, M.M

13.52 WIB

Rp.0,

Rp.0, 

Rp.0,

 Rp.0,

Rp.0,

Rp.0,

 

Berdasarkan hasil penerimaan Laporan Sumbangan Dana Kampanye sebagaimana dimaksud diatas, disampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye untuk masing-masing peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020.

PENGUMUMAN DAPAT DIUNDUH DI SINI

Demikian disampaikan.

Sintang, 31 Oktober 2020

Ketua

Ttd

Hazizah

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali