Berita Terkini

Webinar Pendidikan Pemilih Tingkat Parmas > 70 %

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menyelenggarakan webinar Pendidikan Pemilih pada hari Rabu (14/07/2021) pukul 09.00 Wib s.d Selesai menggunakan Aplikasi Zoom Meeting. Webinar secara daring ini dilakukan karena masih masa Pandemi Covid-19. Webinar kali ini mengangkat tema “Daerah Pengembangan Sistem Sosial dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Tingkat Partisipasi Masyarakat > 70 %”. Adapun peserta Webinar yaitu Kepala Dinas Kominfo Kab. Sintang, Kepala Dinas Dukcapil Kab. Sintang, Kepala Dinas Pemdes Kab. Sintang, Camat Se-Kabupaten Sintang, Pimpinan Universitas Kapuas Sintang, Pimpinan STKIP Persada Khatulistiwa Sintang, Pimpinan Universitas Muhammadiyah Pontianak Kampus Sintang, Pimpinan STIKes Kapuas Raya Sintang, Pimpinan STAIMA Sintang, Pimpinan STT Khatulistiwa Sintang, dan STT Immanuel Sintang.

Acara ini menghadirkan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Lomon, S.Sos sebagai Narasumber yang dipandu langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Sintang Karsinah, S.Pd selaku Moderator Webinar. Dalam sambutan dan paparannya, Lomon menyampaikan apresiasi terhadap program ini. Secara umum, tujuan kegiatan ini adalah Sebagai bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021 dan Sebagai bahan laporan Sistem Monitoring dan Evaluasi (SISMONEV) kepada Kantor Staf Presiden, jelasnya.

Pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Sintang berjalan dengan baik. Namun demikian, terdapat beberapa catatan yang menjadi tugas jajaran Penyelenggara untuk dilakukan perbaikan pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya, ujar Lomon.

Selanjutnya sebagai narasumber kedua pada webinar ini adalah Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah menyampaikan dan memaparkan tentang Sosialisasi peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Sintang, antara lain melalui optimalisasi media daring, peningkatan peran seluruh jajaran Penyelenggara ad hoc, Peran Media, Peran Pemerintah, peningkatan koordinasi dan sinergitas bersama para pemangku kepentingan dalam melawan Hoax, Sistem Informasi yang ada di KPU, dan Harapan KPU di Pemilihan yang akan datang.

Narasumber ketiga pada webinar ini adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Kusnidar, S.Sos., M.M dalam paparannya menjelaskan tentang dukungan sarana dan prasarana serta SDM Pemerintah Daerah dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan  Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Pemilu dan Pemilihan tertuang dalam pasal 434 UU No. 7 Tahun 2017. Dalam pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggaraan Pemilu, PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH Wajib memberikan bantuan dan fasiltas sesuai dengan ketentuan  peraturan Perundang – Undangan, Jelasnya.

Beberapa Bentuk Dukungan, Bantuan dan Fasilitas yang diberikan, sbb  :

  1. Penugasan personil pada Sekretriat KPU dan Bawaslu Kab/ Kota, PPK, Panwascam dan PPS;
  2. Penyediaan sarana sekretariat KPU dan Bawaslu Kab/Kota, PPK, Panwascam, dan PPS;
  3. Pelaksanaan sosialisasi dalam rangka pendidikan politik masyarakat;
  4. Fasilitasi  pelaksanaan Distribusi Logistik ;
  5. Pelaksanaan Monitoring dan Pemantauan lapangan ;
  6. Fasilitasi Kegiatan lainnya sesuai kebutuhan dari penyelenggara PEMILU dan pemilihan dalam mendukung Pemilu dan Pilkada 2024 ;
  7. Penyediaan  Dana  Hibah  melalui  APBD;
  8. Meningkatkan Partisifasi  Masyarakat   melalui  Sosialisasi  dan Pendidikan Politik  Masyarakat  tentang  Pemilu dan Pilkada;
  9. Koordinasi  Pemeliharaan  Keamanan/ ketertiban;
  10. Menjaga  Netralitas  ASN;
  11. Koordinasi  kelancaran dukungan teknis penyelenggaraan melalui  Desk  Pilkada.

Untuk mendukung dan mensukseskan Pemilu dan pemilihan Tahun 2024 Pemerintah Daerah melalui Kebangpol akan  berupaya untuk melakukan Penguatan Pendidikan Politik bagi seluruh elemen masyarakat, melaksanakan penanganan dampak Politik Pilkada kepada seluruh elemen masyarakat, Melaksanakan penguatan sistem dan implementasi Pilkada kepada aparatur pemerintah yang menangani Pelaksanaannya, serta Monitoring dan evaluasi terhadap dampak politik Pilkada, Jelas Kusnidar.

Selanjutnya pada clossing statement acara, Karsinah selaku moderator menyimpulkan bahwa acara ini sangat bermanfaat bagi KPU Kabupaten Sintang, karena akan menyelenggarakan Pemilu/Pemilihan selanjutnya. Kegiatan ini setidaknya dapat memberikan beberapa manfaat, diantaranya sebagai sarana evaluasi, menumbuhkan inovasi dan gagasan baru, meningkatkan koordinasi antar Penyelenggara dan instansi terkait serta memperkaya literasi untuk merumuskan strategi terbaik, khususnya untuk pelaksanaan Pemilu/Pemilihan selanjutnya. (Teknis & Hupmas KPU Sintang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 386 kali