
SIARAN PERS
KPU Kabupaten Sintang melakukan Siaran Pers dan mengundang 1 (satu) Orang Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Sintang untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. pada Hari Jum'at, 29 Juli 2022 Pukul 13.30 bertempat di Aula Media Center KPU Kabupaten Sintang.
Bagi Partai Politik yang akan mengikuti kegiatan tersebut, wajib melakukan registrasi melalui Link : bit.ly/SOSIALISASI_PKPU4_2022
Bagikan:
Telah dilihat 52 kali