Arsip

Rakor Penyusunan DPSHP dan Persiapan DPT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan dan Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang  Tahun 2020 di Hotel Ladja Sintang, Jum’at dan Sabtu (2-3/10/2020) yang dihadiri oleh Ketua dan Operator Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Sintang.

Acara Rakor  yang dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protocol Covid-19 ini dibuka oleh Hazizah,  Ketua KPU Kab. Sintang dimana dalam sambutannya menjelaskan terkait tujuan rakor yaitu untuk mengetahui informasi DPS yang telah diumumkan dari tanggal 19 s.d  28 September 2020, apakah sudah terdapat masukan tanggapan masyarakat terhadap DPS, bagaimana progress Perbaikan DPS oleh PPS, serta mengetahui lebih lanjut kendala-kendala di lapangan terhadap DPS.

Dalam paparan terkait teknis pemutakhiran data pemilih, Edy Susanto, Anggota KPU Kabupaten Sintang/Divisi Data dan Informasi menjelaskan bahwa jumlah Total DPS  se-Kabupaten Sintang yaitu 288.888 Pemilih. Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 148.846  dan pemilih perempuan sebanyak 140.042 dengan total jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.186 TPS  sebaigaimana Keputusan KPU Kabupaten Sintang Nomor 176/PL.02.1-Kpt/6105/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020.

Selanjutnya Ketua KPU Kab. Sintang  mengharapkan tanggapan, saran dan  masukan warga masyarakat Kab. Sintang untuk perbaikan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan serentak yang akan digelar Rabu, 9 Desember 2020 mendatang, dan juga diharapkan partai politik (Parpol) bersikap aktif dalam  mencermati DPS Pemilihan yang sudah diterima agar tidak muncul permasalahan dalam tahapan selanjutnya dan pelaksanaan Pemilihan serentak bisa berjalan dengan aman lancar dan sukses.

Hazizah juga berharap agar Partai Politik (Parpol) yang melakukan edukasi terhadap warga masyarakat. Selanjutnya peran Media massa yang diharapkan menampilkan pemberitaan yang menyejukan dan Masyarakat yang memiliki hak dan kewenangan untuk menentukan pilihan menurut hati nuraninya.

”Dalam upaya mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Sintang Tahun 2020 di Kab. Sintang diharapkan semua stakeholder profesional dan netralitas dalam menjalankan peran sesuai dengan tugas pokok fungsi (Tupoksi)nya,”ujar Hazizah. (Teknis & Hupmas KPU Sintang).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali