
PENGUMUMUAN PENCERMATAN TERHADAP USULAN DAPIL DPRD KAB. SINTANG PEMILU 2019 OLEH PUBLIK
PENGUMUMAN
Nomor: 37/PP.05.3-Pu/6105/KPU-Kab/II/2018
Tentang
Pencermatan Terhadap Usulan Dapil DPRD Kabupaten Sintang Pemilu Tahun 2019 oleh Publik
Sehubungan dengan telah dilaksanakan tahapan Penyusunan Usulan Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) Pemilu 2019 dari tanggal 12 Januari s.d 1 Pebruari 2018 oleh KPU Kabupaten Sintang sebagaimana termuat dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, Maka kami sampaikan kepada Publik Draf Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sintang Pemilu Tahun 2019 untuk dicermati dari tanggal 2 s.d 6 Pebruari 2018.
Sintang, 2 Pebruari 2018
Ketua KPU Kabupaten Sintang,
ttd
SUPRANTO AJI
Untuk Draf Usulan Dapil Dapat di Download di Sini