Pengumuman/SE

Pengumuman Perubahan Alamat Website Resmi KPU Sintang

Pengumuman

Nomor: 16/HM.02/6105/2022

tentang

Perubahan Alamat Website Resmi KPU Kabupaten Sintang

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor : 4/PP.07/6105/2022 tanggal 2 Februari 2022 tentang Penetapan Website Resmi KPU Kabupaten Sintang dan Admin Website, disampaikan bahwa website resmi KPU Kabupaten Sintang yang sebelumnya dapat diakses pada alamat :  http://kpu-sintangkab.go.id/  telah berubah ke alamat : https://kab-sintang.kpu.go.id/.

Demikian Pengumuman ini disampaikan.

Sintang, 2 Februari 2022

Ketua Komisi Pemilihan Umum

Kabupaten Sintang,

ttd

Hazizah 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali