
Pengumuman Perubahan Alamat Website Resmi KPU Sintang
Pengumuman
Nomor: 16/HM.02/6105/2022
tentang
Perubahan Alamat Website Resmi KPU Kabupaten Sintang
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor : 4/PP.07/6105/2022 tanggal 2 Februari 2022 tentang Penetapan Website Resmi KPU Kabupaten Sintang dan Admin Website, disampaikan bahwa website resmi KPU Kabupaten Sintang yang sebelumnya dapat diakses pada alamat : http://kpu-sintangkab.go.id/ telah berubah ke alamat : https://kab-sintang.kpu.go.id/.
Demikian Pengumuman ini disampaikan.
Sintang, 2 Februari 2022
Ketua Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Sintang,
ttd
Hazizah
Bagikan:
Telah dilihat 43 kali