Pengumuman/SE

Pengumuman Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilbup Kab. Sintang 2020

 

PENGUMUMAN

Nomor :  14/PL.02.6-Pu/6105/KPU-Kab/XII/2020

Tentang

 PENETAPAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SINTANG TAHUN 2020

Berdasarkan  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor 1244/PL.02.6-Kpt/6105/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang mengumumkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 Sintang sebagai berikut:

No

Nama  Pasangan Calon

Perolehan Suara Pasangan Calon

1.

dr. H. Jarot Winarno, M.Med. PH. dan Sudiyanto, S.H.

114.529 Suara

2.

Drs. Askiman, M.M. dan Drs. Hatta, M.Si

24.877 Suara

3.

Yohanes Rumpak, S.Pd., M.M.  dan Drs.Syarifuddin, M.M

99.466 Suara

 

Dokumen Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang sebagaimana tabel di atas, dapat diunduh di bawah ini:

Pengumuman Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Download Disini

BA Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Download Disini

SK Penetapan Hasil Penghitungan Suara Download Disini

 

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

 

  Di keluarkan :  Sintang

  Pada tanggal :  16 Desember 2020

 

Ketua,

ttd 

Hazizah

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali