Pengumuman/SE

Pengumuman Penetapan Paling sedikit Jumlah Kursi atau Akumulasi Perolehan Suara Sah Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Terakhir sebagi Syarat Pencalonan yang diajukan Parpol atau Gabungan Parpol

Sintang, kab-sintang.kpu.go.id - Pengumuman Nomor :19/PL.01.9-Pu/6105/2/2024 tentang Penetapan Paling sedikit Jumlah Kursi atau Akumulasi Perolehan Suara Sah Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Terakhir sebagi Syarat Pencalonan yang diajukan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik peserta Pemilihan Umum untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024
Pengumuman Selengkapnya ... KLIK DI SINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali