Pengumuman/SE

Pengumuman Lomba Konten Video Senam Jingle Pemilu Tahun 2024 KPU Kabupaten Sintang melalui Instagram

Sintang, kab-sintang.kpu.go.id - Pengumuman Nomor : 567/PP.06.1-Pu/6105/2/2023 tentang Lomba Konten Video Senam Jingle Pemilu Tahun 2024 KPU Kabupaten Sintang melalui Instagram dalam rangka Peningkatan Partisipasi Masyarakat.

AYO.....SELURUH TEMAN PEMILIH....IKUTI..  !!!
LOMBA KONTEN VIDEO SENAM JINGLE PEMILU TAHUN 2024 KPU KABUPATEN SINTANG MELALUI INSTAGRAM 
                
KETENTUAN UMUM
a.    Lomba tidak dipungut biaya;
b.    Setiap tim terdiri dari minimal 6 orang dan maksimal tidak terbatas;
c.    Lomba dibagi dalam 2 (dua) Kategori:
       -    Kategori Penyelenggara Pemilu (Badan Ad Hoc); dan
       -    Kategori Masyarakat Umum
d.    Peserta adalah pemilik akun Instagram, dengan ketentuan :

  • Untuk kategori Badan Ad Hoc, akun Instagram menggunakan nama Badan Ad Hoc dan merupakan akun resmi;
  • Untuk kategori masyarakat umum, nama akun bebas (tidak ada ketentuan).

e.    Setiap Peserta:

  • Video harus diupload pada akun Instagram masing-masing;
  • Video yang dikirim, harus menuliskan caption dan hastag yang telah ditetapkan.

Pengumuman selengkapnya ... KLIK DI SINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali