
Pengumuman LHKPN Hasil Penelitian/atau Klarifikasi KPK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020
PENGUMUMAN
NOMOR : 13/PL.02.2-Pu/6105/KPU-Kab/XII/2020
TENTANG
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PRIBADI/PEJABAT NEGARA HASIL PENELITIAN/ATAU KLARIFIKASI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SINTANGDALAM PEMILIHANBUPATI DAN WAKIL BUPATI SINTANG TAHUN 2020
Berdasarkan pasal 74 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 tahun 2020, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang mengumumkan Laporan Harta kekayaan Pribadi/Pejabat Negara Hasil Penelitian dan/atau Klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 sebagai berikut :
NO URUT |
NAMA PASANGAN CALON |
JABATAN |
TOTAL HARTA KEKAYAAN |
1 |
dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH |
Calon Bupati |
Rp. 6.279.781.319 |
Sudiyanto, S.H. |
Calon Wakil Bupati |
Rp. 1.010.746.100 |
|
|
|
|
|
2 |
Drs. Askiman, M.M |
Calon Bupati |
Rp. 6.805.176.828 |
Drs. Hatta, M.Si. |
Calon Wakil Bupati |
Rp. 1.353.038.961 |
|
|
|
|
|
3 |
Yohanes Rumpak, S.Pd., M.M. |
Calon Bupati |
Rp. 2.744.874.113 |
Drs. Syarifuddin, M.M. |
Calon Wakil Bupati |
Rp. 15.900.000 |
|
|
|
|
|
Dokumen Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Pribadi/Pejabat Negara Hasil penelitian dan/atau Klrifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 dapat Download di Sini.
Demikian Menjadi Perhatian.
Ketua,
Ttd
Hazizah