Pengumuman/SE

Pengumuman LHKPN Hasil Penelitian/atau Klarifikasi KPK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020

PENGUMUMAN

NOMOR : 13/PL.02.2-Pu/6105/KPU-Kab/XII/2020

TENTANG

LAPORAN HARTA KEKAYAAN PRIBADI/PEJABAT NEGARA HASIL PENELITIAN/ATAU KLARIFIKASI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SINTANGDALAM PEMILIHANBUPATI DAN WAKIL BUPATI SINTANG TAHUN 2020

 

Berdasarkan pasal 74 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 tahun 2020, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang mengumumkan Laporan Harta kekayaan Pribadi/Pejabat Negara Hasil Penelitian dan/atau Klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 sebagai berikut :

NO URUT

NAMA PASANGAN CALON

JABATAN

TOTAL HARTA KEKAYAAN

1

dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH

Calon Bupati

Rp. 6.279.781.319

Sudiyanto, S.H.

Calon Wakil Bupati

Rp. 1.010.746.100

 

 

 

 

2

Drs. Askiman, M.M

Calon Bupati

Rp. 6.805.176.828

Drs. Hatta, M.Si.

Calon Wakil Bupati

Rp. 1.353.038.961

 

 

 

 

3

Yohanes Rumpak, S.Pd., M.M.

Calon Bupati

Rp. 2.744.874.113

Drs. Syarifuddin, M.M.

Calon Wakil Bupati

Rp. 15.900.000

 

 

 

 

Dokumen Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Pribadi/Pejabat Negara Hasil penelitian dan/atau Klrifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 dapat Download di Sini.

Demikian Menjadi Perhatian.

 

Ketua,

Ttd

Hazizah

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali