
Pengumuman Hasil Perubahan PDPB Bulan Januari Tahun 2022
Pengumuman
Nomor : 12/PL.02.1-Pu/6105/2022
tentang
Pengumuman Hasil Perubahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari Tahun 2022
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari Tahun 2022, maka KPU Kabupaten Sintang mengumumkan data perubahan tersebut.
Pengumuman dapat di Unduh di Sini.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Sintang, 31 Januari 2022
Ketua Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Sintang,
ttd
Hazizah