Pengumuman/SE

Pengumuman Hasil Perubahan PDPB Bulan Januari Tahun 2022

Pengumuman

Nomor : 12/PL.02.1-Pu/6105/2022

tentang

Pengumuman Hasil Perubahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari Tahun 2022

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari Tahun 2022, maka KPU Kabupaten Sintang mengumumkan data perubahan tersebut.

Pengumuman dapat di Unduh di Sini.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

 

Sintang, 31 Januari 2022

Ketua Komisi Pemilihan Umum

Kabupaten Sintang,

ttd

Hazizah 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali