Pengumuman/SE

Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon PPK Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Sintang 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang mengumumkan hasil penelitian administrasi kelengkapan persyaratan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020, yang termuat dalam Pengumuman Nomor 55/PP.04.2-Pu/6105/KPU-Kab/I/2020 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020.

Berikut daftar nama-nama calon anggota PPK se-Kabupaten Sintang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. 

Unduh Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK Tahun 2020 .

Untuk diketahui, pelaksanaan seleksi tertulis akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 30 Januari 2020

Waktu : Pukul 13.00 WIB s.d 10.30 WIB

Tempat : Menggunakan sistem zona sebagai berikut:

  1. Zona 1 : Sintang, Tempunak, Sepauk, Dedai, Ketungau Hilir, Kelam Permai, Sungai Tebelian dan Binjai Hulu di Balai Kenyalang Sintang;
  2. Zona 2 : Kayan Hilir dan Kayan Hulu di Nanga Mau;
  3. Zona 3 : Serawai dan Ambalau di Nanga Serawai;
  4. Zona 4 : Ketungau Tengah di Merakai;
  5. Zona 5 : Ketungau Hulu di Senaning.

Catatan: 

  • Membawa tanda terima pendaftaran;
  • Membawa KTP/tanda pengenal;
  • Membawa alat tulis;
  • Berpakaian rapi, sopan, dan bersepatu tertutup;
  • Wajib hadir 1 Jam sebelum acara dimulai.

 KPU Kabupaten Sintang mengimbau masyarakat untuk dapat menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama tersebut secara langsung ke Kantor KPU Kabupaten Sintang atau melalui pos beralamat di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 77 Sintang atau melalui email subbagumumkpustg@gmail.com

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 376 kali