Pengumuman/SE

Pengumuman Daftar Pemilih Perubahan (Model A.1-DPB) Periode Bulan Mei 2021

Pengumuman Daftar Pemilih Perubahan (Model A.1-DPB) Periode Bulan Mei 2021 untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan.

KPU Kabupaten Sintang telah melakukan proses kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 yang dilaksanakan pada tanggal 3 dan 4 Mei Tahun 2021 yang hasilnya tertuang dalam dokumen Rekap A.1-DPB. Data rekap tersebut berasal dari Jumlah Pemilih DPB pada bulan Februari ditambah kategori Pemilih Baru yang didapat dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 yang memiliki elemen data lengkap sesuai dengan yang dibutuhkan berjumlah 1.580 orang serta data masyarakat baru rekam yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang yang berjumlah 120 orang. Total Pemilih Baru keseluruhan terdapat 1700 orang.

Selanjutnya juga terlampir form A.DPB yang merupakan muatan daftar nama dari rekap DPB yang totalnya berjumlah 1.700 orang. Masyarakat Kabupaten Sintang dapat memberikan tanggapan dan masukan ke KPU Kabupaten Sintang melalui email: programdata.kpusintang@gmail.com. Untuk respon atau tanggapan terhadap daftar pemilih yang sudah meninggal namun masih tertera pada data DPB KPU Kab. Sintang dapat dilakukan melalui Formulir Pemilih Meninggal yang sudah disediakan KPU Kab. Sintang melalui laman unduh dibawah ini. 

Pengumuman Unduh di sini  

FORMULIR PEMILIH MENINGGAL.Word 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali