Berita Terkini

Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 Melalui Online, KPU Sintang Sosialisasikan SIAKBA

Berbeda dengan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, pembentukan PPK dan PPS Pemilu 2024 dilakukan secara online melalui aplikasi berbasis website SIAKBA. SIAKBA merupakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan adhoc yang yang telah di ditetapkan sebagai sistem informasi untuk pendaftaran dan pendataan dalam pembentukan badan adhoc sebagaimana tercantum dalam pasal 84 Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar terlebih dahulu membuat akun di SIAKBA dengan menggunakan e-mail aktif. Setelah melakukan aktivasi melalui e-mail, pelamar baru log in ke SIAKBA untuk melakukan pendaftaran dengan memilih posisi pendaftaran, mengisi daftar riwayat hidup, melengkapi persyaratan dan mengirim data. Dokumen persyaratan dapat di unduh di SIAKBA dan di upload kembali dengan kapasitas maksimal 1 MB.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sintang, Karsinah menyampaikan selain digunakan untuk pendaftaran mandiri calon anggota badan adhoc yang lebih mudah, aplikasi berbasis website ini  juga merupakan sarana penyimpanan data anggota KPU dan badan adhoc. Penyimpanan data ini meliputi data pengangkatan, pemberhentian, PAW dan lain sebagainya.

“Aplikasi SIAKBA memiliki beberapa fitur, diantaranya fitur jadwal dan tahapan, pendaftaran, penelitian administrasi, hasil seleksi, manajemen PAW, pengangkatan calon, monitor tahapan, dashboard, log file, log aktivitas, manajemen akun, dan fitur bantuan” tambahnya.

Tidak hanya itu saja, Karsinah menerangkan, SIAKBA juga terintegrasi dengan sejumlah data, yakni data pegawai KPU, anggota parpol, data pemilih, data wilayah, dan data TPS.

Sebagai sebuah hal baru, KPU Sintang perlu terus mensosialisasikan SIAKBA. Saat ini SIAKBA digunakan untuk simulasi dan uji coba pendaftaran. Nantinya saat pendaftaran, baru secara resmi akan di buka. Adapun SIAKBA dapat di akses melalui link siakba.kpu.go.id.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,288 kali