
PENDAFTARAN LEMBAGA SURVEI/JEJAK PENDAPAT HITUNG CEPAT PEMILU 2019
KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINTANG
PENGUMUMAN
NOMOR: 16/PP.01.2-Pu/6105/KPU-Kab/I/2019
Tentang
Pendaftaran Lembaga Survei/Jejak Pendapat dam Penghitungan Cepat Pemilihan Umum Tahun 2019
Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan ini diumumkan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang membuka pendaftaran Lembaga Survei/Jejak Pendapat dan Penghitungan Cepat Pemilihan Umum Tahun 2019 di Tingkat Kabupaten Sintang.
Pendaftaran dilaksanakan pada:
Tempat : Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang
Batas Akhir Pendaftaran : 17 Maret 2019
Waktu : Hari Kerja
- Senin Kamis Jam 09.00 -16.00 Wib ( istirahat Jam 12.00 - 13.00 WIb)
- Jum'at Jam 09.00 - 16.30 Wib ( Istirahat Jam 11.30 - 13.00 Wib)
Demikian Pengumuman ini, untuk diketahui.
Sintang, 18 Januari 2019
Ketua,
ttd
HAZIZAH