Berita Terkini

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas KPU Kabupaten Sintang

Rabu (9/3/2022) KPU Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Sintang secara daring yang dihadiri seluruh Pimpinan beserta Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Sintang, Bawaslu Kabupaten Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang sekaligus mewakili Bupati Sintang, jajaran Forkopimda, para Kepala OPD terkait, Pimpinan Parpol Sekabupaten Sintang, dan perwakilan media dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Kegiatan ini dibuka dengan Mendengarkan Lagu Indonesia Raya dan Doa kemudian dilanjutkan Pembacaan Komitmen Bersama oleh Hazizah Ketua KPU Kabupaten Sintang. Setelah Pembacaan Komitmen Bersama selesai kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Piagam dan Pakta Integritas oleh Komisioner KPU Kabupaten Sintang, Sekretaris, para Kasubbag, perwakilan PNS, dan PPNPN yang dilakukan secara berurut dan bergantian. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Sintang dan diakhiri dengan sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah mengatakan Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang sekali gus menjadi acuan untuk melakukan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas  di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang. Selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk kesungguhan KPU Kabupaten Sintang dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN yang disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel di lingkungan KPU Kabupaten Sintang. (ICL)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 407 kali