
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dan Laporan Kinerja 2021 di Lingkungan KPU Kabupaten Sintang
Pada rabu, 9 februari 2022 bertempat di Aula Media Center KPU Kabupaten Sintang telah dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dan Laporan Kinerja Tahun 2021. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris serta Kepala Sub Bagian di Lingkungan KPU Kabupaten Sintang. Kegiatan diselenggarakan secara luring, dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian.
Dalam arahannya, Haziah Ketua KPU Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan amanah dan komitmen untuk melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang kemudian dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) KPU 2020-2024 dan diperkuat dengan Rencana Strategis (Renstra) KPU Provinsi Kalimantan Barat 2020-2024. Acara yang diselenggarakan ini merupakan upaya mewujudkan Visi dan Misi KPU dalam menerjemahkan arahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yakni Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.
Dalam arahanya kepada jajaran kasubag di Lingkungan KPU Kabupaten Sintang, “Pertemuan hari ini merupakan sebuah bentuk komitmen kita bersama sebagai ASN untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja yang optimal”. Ia juga menegaskan bahwa penandatanganan PK merupakan sebuah bentuk komitmen Para Kepala Sub Bagian dan Staf terhadap Pimpinan untuk menjalankan tugas koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan lembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang peningkatan transparansi dan akuntabilitas serta tugas layanan kesekretariatan.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dari Kasubbag kepada Sekretaris dan Sekretaris mewakili jajaran Sekretariat kepada Ketua KPU Kabupaten Sintang.(VG)