Arsip

Monitoring COKLIT PPDP Pilbup Sintang Tahun 2020

Pada saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang sedang melaksanakan monitoring tahapan Pencocokan dan Penelitian (COKLIT ) data pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh PPDP, dimulai dari tanggal 15 Juli – 13 Agustus 2020 di seluruh Wilayah di Kabupaten Sintang.
Kegiatan COKLIT ini bertujuan untuk meneliti dan mencocokan Data antara Pemilih dengan Data di form A-KWK (Daftar Pemilih), apabila ditemukan pemilih yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman KTP elektronik maka PPDP harus memeriksa Kartu Keluarga yang bersangkutan untuk memastikan pemilih tersebut adalah penduduk pada daerah pemilihannya dan dicatat pada formulir A.A-KWK (Daftar Pemilih Baru) dengan keterangan belum memiliki KTP Elektronik, dan apabila ada pemilih yang meninggal, pindah domisili, dan tidak di kenal, maka PPDP dapat dengan cepat merubah data yang ada di A-KWK. Untuk diketahui pada H-1 ini proses Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) di Wilayah Kabupaten Sintang telah sampai progres 90%, yang saat ini masih proses rekapitulasi di Tingkat PPS.
Edy Susanto selaku Ketua Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Sintang menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab.Sintang untuk Pro aktif di dalam proses pendataan ini, agar seluruh warga Kab.Sintang yang sudah memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020. “Jangan lupa, hari Rabu 9 Desember 2020 kita ke TPS”, tegasnya.(Danang Bagus.P)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali