Berita Terkini

KPU SINTANG VERIFIKASI FAKTUAL 9 PARTAI POLITIK

SINTANG – KPU Sintang melakukan verifikasi faktual Kepengurusan Partai Politik kepada 9 (Sembilan) Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sintang pada 16 s.d 18 Oktober 2022.

Anggota KPU Kabupaten Sintang, Sutami menyampaikan, Partai Politik yang dilakukan verifikasi faktual adalah Partai Politik yang lolos tahapan verifikasi administrasi berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor:9/PL.01.1Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi dan tidak masuk dalam parliementary threshold pada Pemilu 2019. “Khusus untuk di Kabupaten Sintang, ada 9 (Sembilan) Partai Politik yang akan di verifikasi faktual” ungkapnya.

Adapun ke sembilan Partai Politik yang di lakukan verifikasi faktual adalah Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Perubahan Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Ummat.

Sebelum melakukan Verifikasi faktual, KPU Kabupaten Sintang telah melakukan rapat koordinasi dengan LO (Liaison Officer) Partai Politik untuk membahas jadwal pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Rakor tersebut betujuan agar proses verifikasi faktual dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang sudah di tetapkan.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022, verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik tingkat Kabupaten dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan kepengurusan Partai Politik tingkat Kabupaten yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang tercantum dalam keputusan pimpinan Partai Politik tingkat pusat yang dibuktikan dengan kehadirannya disertai dokumen KTA dan KTP El atau KK. Kedua, pemenuhan keterwakilan 30% perempuan pada susunan kepengurusan Partai Politik tingkat Kabupaten dan ketiga kesesuaian surat keterangan Pimpinan Parpol tingkat pusat mengenai penggunaan kantor tetap sampai tahapan terakhir Pemlu.

Pada pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik ini, KPU Sintang dapat menemui seluruh Kepengurusan Partai Politik di Kantor Partai Politik masing-masing. Adapun kendala yang di hadapi dalam kegiatan ini adalah adanya bencana alam banjir yang melanda Kabupaten Sintang, sehingga KPU Sintang harus menggunakan kendaraan air untuk mencapai beberapa kantor Partai Politik. Namun demikian, kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Selain melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan partai Politik, KPU Sintang juga akan melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan kepada 9 (Sembilan) Partai Politik tersebut pada 16 Oktober s.d 4 November 2022. (KRH)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 919 kali