
KPU Sintang Launching GKS dan GCS Pilbup Sintang 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar Kegiatan Launching Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 di Halaman Kantor KPU Kabupaten Sintang, Rabu (15/07/2020) pukul 09.00 Wib s.d 12.00 Wib, dihadiri oleh Forkopimda, Pimpinan Partai Politik, Instansi terkait, Media Massa, PPK, PPS dan Tokoh Masyarakat.Kegiatan ini juga bergabung secara Live Streaming di Facebook @ KPU Repulik Indonesia dan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting secara nasional dimana KPU RI juga melaunching kegiatan ini secara Nasional pada waktu yang sama.
Kegiatan Launching Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS) adalah awal pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020.
Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah, pada sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan guna meningkatan kualitas daftar pemilih dan kepastian penyusunan daftar pemilih secara baik, didukung aplikasi yang akan di launching KPU RI pada hari ini.
“Gerakan Klik Serentak akan digelar hari ini tanggal 15 Juli 2020 yang dipusatkan di kantor KPU Kabupaten Sintang dan diikuti oleh seluruh undangan yang ada seperti Forkopimda, Pimpinan Partai Politik, Instansi terkait, Media Massa, PPK, PPS dan Tokoh Masyarakat, dengan mengunjungi website https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ , masyarakat Kabupaten Sintang juga bisa langsung mengecek dirinya di website tersebut apakah telah terdaftar atau belum dalam kegiatan gerakan klik serentak ini,” tambah Hazizah
Melalui kegiatan ini KPU Kabupaten Sintang berharap agar seluruh PPK, PPS serta PPDP untuk mensosialisasi gerakan ini ke masyarakat agar dapat mengakses website https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ melalui handphone masing-masing.
Selain GKS, KPU Kabupaten Sintang, juga akan menggelar kegiatan Gerakan Coklit Serentak (GCS) pada 18 Juli 2020.
Komisioner KPU Kabupaten Sintang, Divisi Perencanaan Data dan Inforamasi, Edy Susanto menjelaskan bahwa sesuai surat KPU RI Nomor 522 Tahun 2020, GCS adalah kegiatan apel kesiapan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebelum proses coklit dilaksanakan.
“Seluruh komisioner KPU Kabupaten Sintang, Ketua dan Anggota PPK serta PPS akan secara serentak ikut bersama PPDP melaksanakan coklit di rumah tokoh-tokoh masyarakat yang terdaftar di dokumen A-KWK mulai pukul 08.00 wib” ujar Edy Susanto.
Ditambahkan Edy, dalam Gerakan Coklit Serentak 18 Juli 2020 nanti, setiap PPDP agar mendatangi minimal 5 rumah pemilih di masing-masing wilayah kerjanya dengan menggunakan atribut Protokol Covid-19 yang lengkap.
“Proses coklit tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Seluruh PPDP yang bertugas dipastikan telah nonreaktif Covid-19 karena telah di-rapid test serta akan menggunakan alat pelindung diri (APD),” ujarnya
Edy Susanto juga mengatakan bahwa jika dalam gerakan tersebut ditemukan pemilih yang belum memiliki atau belum melalukan perekaman KTP elektronik maka PPDP harus memeriksa kartu keluarga yang bersangkutan untuk memastikan pemilih tersebut adalah penduduk pada daerah pemilihannya dan dicatat pada formulir A-KWK atau A.A-KWK dengan keterangan belum memiliki KTP elektronik.
Dua gerakan yang dirancang secara nasional ini sebagai bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Serentak, Rabu, 9 Desember 2020, serta memastikan bahwa semua penduduk di daerah pemilihan yang telah memenuhi syarat untuk memilih terdata dan dapat memilih di hari H.
Pada Kesempatan kegiatan ini diinformasikan bahwa PPDP akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih ke rumah-rumah penduduk mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. (Teknis & Hupmas KPU Sintang)
Bagikan:
Telah dilihat 42 kali