Arsip

KPU Sintang Laksanakan Rakor Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan 2020

SINTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 bersama Ketua dan Anggota (Selaku Operator Data) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Sintang, Jum’at (19/6/2020) di Ladja Hotel Sintang.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sintang, dimana dalam sambutannya Hazizah menjelaskan tentang Peraturan KPU RI Nomor 5 Tahun 2020  tentang perubahan ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019, tentang tahapan, program, dan  jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau walikota dan wakil walikota Tahun 2020. “Dengan terbitnya PKPU ini, adalah awal untuk menandai dimulainya kembali tahapan Pemilihan Tahun 2020. Tahapan Pemilihan yang di selenggarakan dalam masa pandemic covid19 ini, harus mematuhi standar protocol kesehatan Covid19. Sehingga KPU Kabupaten Sintang selalu berkoordinasi dengan Gugus tugas Covid19 Sintang untuk setiap kegiatan tatap muka.” ujarnya.

"Kegiatan Rakor Penyusunan Daftar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 ini merupakan tahap awal dalam menyusun Data Pemilih, dan dalam penyusunan Daftar Pemilih agar memperhatikan Regulasi yang ada", jelas Hazizah.

Adapun yang menjadi narasumber kegiatan Rakor ini adalah Zainab Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Divisi Perencanaan dan Data, melalui aplikasi Zoom Meeting dalam paparannya menjelaskan secara singkat mengenai Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan Jumlah Pemilih dalam Setiap TPS maksimal 500 Pemilih sesuai regulasi akibat Pandemi Covid 19, dan berharap kinerja Pemilihan 2020 harus lebih baik dibandingkan Pemilu 2019. “ selamat kepada badan ad hoc yang telah diaktifkan kembali. Dengan adanya kegiatan Rakor ini menjadi tolak ukur untuk coklit PPDP nantinya dan ingat Jumlah Pemilih per TPS maksimal 500 Pemilih. Ujarnya.

Sementara itu Edy Susanto selaku Anggota Kab. Sintang Divisi Perencanaan dan Data Dalam paparan nya menjelaskan tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020. “ DP4 yang diterima bulan Juni 2020 sudah disinkronisasi, dan diharapkan dilakukan Pemetaan TPS berkoordinasi dengan PPS agar nanti mempermudah Coklit yang dilakukan PPDP, jika ada kendala atau masalah dilapangan diharapkan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Sintang”, jelasnya. 

Edy Susanto berharap melalui Rakor ini berharap kepada seluruh Badan Ad hoc (PPK dan PPS) agar dalam melakukan segala Aktifitas selalu menjaga Kesehatan dan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid 19 serta mengharapkan Badan Ad hoc untuk turut mensosialisasikan bahwa hari pemungutan Suara RABU, 9 DESEMBER 2020(Hupmas KPU Sintang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali