Arsip

KPU Sintang Laksanakan Bimtek PPDP Pilbup Sintang Tahun 2020

Menyambut pelaksanaan tahapan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih yaitu pencocokan dan penelitian (coklit), KPU kabupaten Sintang telah membentuk dan menetapkan 1.175 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). PPDP nantinya yang akan bekerja membantu KPU dalam pelaksanaan coklit. Menjadi tanggungjawab KPU untuk melakukan bimbingan teknis agar PPDP dapat bekerja sesuai tugas yang telah di tetapkan. Pada kesempatan ini PPDP juga melakukan rapit test di Puskesmas di masing-masing Kecamatan sebagai salah satu syarat pelaksanaan coklit data pemilih, sehingga sebelum melaksanakan tugasnya PPDP di pastikan telah melakukan rapid test semua.

Bimbingan teknis PPDP dilaksanakan secara serentak di 14 Kecamatan pada tanggal 11 s.d 14 Juli 2020 yang di delegasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pada kesempatan bimtek ini para Komisioner KPU Kabupaten Sintang melakukan monitoring kekecamatan untuk memastikan terselenggaranya Bimtek ini. Adapun materi yang di sampaikan adalah Pemutakhiran Data Pemilih sebagaimana yang tercantum dalam buku kerja PPDP.

Ketua KPU KabupatenSintang, Hazizah dalam kegiatan monitoring di Kecamatan Kayan Hilir menekankan aspek integritas dan kesehatan penyelenggara Pemilihan dan Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih.

“Tahapan pemilihan sudah dimulai dan akan semakin deras, mohon untuk jaga integritas, dan jangan lupa selalu ikuti protocol kesehatan yang di anjurkan pemerintah, selalu pakai masker jika keluar rumah, jangan lupa cuci tangan dan jaga jarak, apalagi sekarang lagi musim banjir, harap para PPDP senantiasa menjaga kesehatan, dengan kondisi alam yang tidak bersahabat ini", ujarnya. 

Pada kesempatan yang berbeda, Karsinah selaku Anggota KPU KabSintang DivisiSosdiklih dan SDM, dalam monitoring keKecamatan Ketungau Hilir menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugasnya PPDP harus berpedoman pada buku kerja yang telah dibagikan dan memastikan warga yang telah memiliki hak pilih terdata meskipun belum masuk kedalam form A. KWK. 

“PPDP harus mendata semua warga di wilyah kerjanya melalui door to door (dari rumah kerumah) tanpa kecuali, dengan menerapkan protocol kesehatan covid-19 dan menggunakan APD yang lengkap”, ujarnya. 

Karsinah juga menghimbau PPDP agar mensosialisasikan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Rabu 9 Desember 2020 kepada seluruh masyarakat. (Teknis & Hupmas KPU Sintang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali