
DEKLARASI GERAKAN MELINDUNGI HAK PILIH (#GMHP)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar acara Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) dalam rangka mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2019 bertempat di Kantor KPU Sintang, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 77 Sintang, Senin (1/10/2018) Pukul 15.00 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sintang, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Kapolres Sintang, Dandim 1205/Sintang, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Pimpinan OPD Kabupaten Sintang, Bawaslu Kabupaten Sintang, Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Sintang, dan Perwakilan BEM Kampus Sintang.
Dalam sambutannya Ketua KPU Sintang, Hazizah mengatakan, pembentukan Forum Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih dan Posko Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) merupakan bentuk tindak lanjut Surat KPU RI Nomor: 1099/PL.02.1-SD/01/KPU/IX/2018 tanggal 20 September 2018 tentang penyempurnaan DPTHP-1, sebagaimana disampaikan bahwa ini merupakan upaya dari KPU RI untuk memaksimalkan agar seluruh warga Indonesia terdaftar di DPT dan dalam rangka melindungi hak pilih warga dan masyarakat di Pemilu 2019.
Hazizah berharap dengan dibentuknya Posko Layanan #GMHP ini, memudahkan seluruh masyarakat kabupaten Sintang agar berpartisipasi aktif untuk ikut mengecek kembali datanya dengan cara:
1. Datang keposko Layanan #GMHP yang tersedia di KPU, PPK dan PPS atau Kantor Desa/Kelurahan, dengan melihat pengumuman DPTHP;
2. Cek pemilih di : www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id;
3. Download Aplikasi mobile : KPU RI PEMILU 2019; dan
4. WhatsApp ke Nomor: 083125583372.
Pada kesempatan tersebut, acara dibuka langsung oleh Bupati Sintang Jarot Winarno dimana dalam sambutannya beliau mengatakan "Suara rakyat adalah suara tuhan yang harus kita jaga dan jangan sampai hak rakyat kita tidak bisa melakukan haknya untuk memilih hanya gara-gara masalah teknis dan masalah administrasi.
Bupati Sintang berharap jangan sampai para calon legislatif (Caleg) di daerah ini tidak jadi duduk yang diakibatkan para calon pemilihnya belum terdaftar. Mengingat esepsi demokrasi ialah setiap individu memperoleh hak yang sama. "Jadi setiap individu yang ada di Sintang agar memperoleh hak sama untuk mengartikulasi keinginannya. Termasuk keinginannya untuk memilih represetasi mereka yang ada di DPRD Kabupaten, Provinsi, DPR-RI maupun di Pilpres," katanya.
Dia sangat bangga dengan para penyelenggara Pemilu. Baik KPU, Bawaslu, maupun teman-teman di Kecamatan hingga ke tingkat PPS. Setiap tahun selalu berinisiatif untuk terus selalu memperbaiki diri dalam melaksanakan tugasnya.
”Bapak dan ibu kan tahu indeks demokrasi kita ini tiga tahun berturut-turut selalu turun-turun dan turun ya. Untuk itu mulai tanggal 1 hingga 28 Oktober ini terus kita kampanyekan sama-sama lindungi hak pilihmu," katanya.
Buat masyarakat yang belum terdaftar bisa mengecek ke kantor Lurah/Desa. Apabila ada elemen datanya yang kurang dilengkapi, bisa juga masyarakat buka di website KPU atau diunduh di Google Play aplikasi nya.
"Jadi dengan Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pemilih (#GMHK) saya berharap bahwa seluruh calon pemilih kita di daerah Kabupaten Sintang ini pada akhirnya mereka terdaftar dalam DPT, dan tujuan kita yang baik ini akan berhasil," pungkasnya.
Setelah pembacaan naskah deklarasi #GMHP oleh forum koordinasi pemuktahiran data pemilih acara ditutup dengan membunyikan gong tanda Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) 1-28 Oktober dimulai.(Teknis &Hupmas KPU Sintang).