
Daftar Penetapan DPT Kabupaten Sintang dan Jumlahnya di Tiap Kecamatan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, Supranto Aji telah mengumumkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Sintang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018.
"Jumlah DPT kita sebanyak 282.422 dengan pembagian laki-laki 145.170 dan perempuan 137.252 dari 406 desa/kelurahan. Sedang TPS kota sebanyak 1.083," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis (19/4/2018) pagi.
Adapun jumlah DPT, Desa/kelurahan, dan TPS dari 14 kecamatan di Kabupaten Sintang sebagai berikut.
1. Kecamatan Ambalau sebanyak 33 desa/kelurahan, 50 TPS, dan 9400 DPT.
2. Kecamatan Binjau Hulu sebanyak 11 desa/kelurahan, 26 TPS, dan 9.313 DPT.
3. Kecamatan Dedai sebanyak 31 desa/kelurahan, 69 TPS, dan 21.564 DPT.
4. Kecamatan Kayan Hilir sebanyak 43 desa/kelurahan, 87 TPS, dan 20.418 DPT.
5. Kecamatan Kayan Hulu sebanyak 31 desa/kelurahan, 76 TPS, dan 17.746 DPT.
6. Kecamatan Kelam Permai sebanyak 17 desa/kelurahan, 50 TPS, dan 12.496 DPT.
7. Kecamatan Ketungau Hilir sebanyak 24 desa/kelurahan, 66 TPS, dan 15.213 DPT.
8. Kecamatan Ketungau Hulu sebanyak 29 desa/kelurahan, 49 TPS, dan 14.704 DPT.
9. Kecamatan Ketungau Tengah sebanyak 29 desa/kelurahan, 83 TPS, dan 20.314 DPT.
10. Kecamatan Sepauk sebanyak 39 desa/kelurahan, 146 TPS, dan 36.339 DPT.
11. Kecamatan Serawai sebanyak 38 desa/kelurahan, 69 TPS, dan 17.386 DPT.
12. Kecamatan Sintang sebanyak 29 desa/kelurahan, 165 TPS, dan 43.633 DPT.
13. Kecamatan Sungai Tebelian sebanyak 26 desa/kelurahan, 68 TPS, dan 22.915 DPT.
14. Kecamatan Tempunak sebanyak 26 desa/kelurahan, 79 TPS, dan 20.981 DPT.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Daftar Penetapan DPT Kabupaten Sintang dan Jumlahnya di Tiap Kecamatan, http://pontianak.tribunnews.com/2018/04/19/daftarpenetapan-dpt-kabupaten-sintang-dan-jumlahnya-di-tiap-kecamatan?page=2.
Penulis: Wahidin
Editor: Rizky Zulham