Berita Terkini

KPU Kabupaten Sintang Menghadiri Rapat Evaluasi dan Penguatan PPID KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat

#TemanPemilih
KPU Kabupaten Sintang menghadiri Rapat Evaluasi dan Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat yang digelar oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat yang bertempat di Aula KPU Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, (17/12).

Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Kalbar,Syarifah Nuraini kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Anggota KPU Kalbar,Kartono Nuryadi.

Pemaparan materi disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, M. Reinardo Sinaga, S.H. membahas pengelolaan media sosial, serta peran strategi dalam pengelolaan PPID untuk mendukung keterbukaan informasi publik.

KPU sebagai salah satu lembaga publik yang harus bisa memberikan layanan informasi yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan UU No. 14 tahun. 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021 tentang Standart layanan informasi publik. Selain itu KPU juga bisa menggunakan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan informasi tentang kepemiluan termasuk pada bagian pendidikan pemilih dan untuk mendorong peningkatan partisipasi pemilih agar menggunakan hak pilihnya.

Saluran informasi tentang kepemiluan bisa di akses melalui PPID, baik secara langsung maupun melalui layanan e-PPID. Melalui kegiatan rapat ini sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang profesional, cepat, dan tepat.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2 kali